SuaraBekaci.id - Dua orang pemuda Bekasi jadi korban pengeroyokan di Kampung Kaum, RT 06/01, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi Timur. Mereka dilarikan ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kota Bekasi setelah dikeroyok kelompok pemuda lain.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, dua orang pemuda tersebut yaitu Adit Abdul Azis (25) dan Muhammad Sholeh (21). Mereka dikeroyok usai menenggak minuman keras (miras) saat mendatangi teman perempuan di lokasi kejadian pada Minggu (28/2/2021) pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Erna, peristiwa bermula saat korban bersama 5 temannya yang sedang berada di depan RS Bella Bekasi Timur dihubungi seorang wanita bernama Liby melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Selanjutnya, korban diajak untuk nongkrong bersama rekan-rekan Liby di Kampung Kaum, RT 06/01, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Kemudian korban berikut temannya 5 orang nongkrong bersama dengan sejumlah pelaku sambil minum miras (Intisari). Tidak tahu kenapa kemudian sejumlah pelaku langsung mengeroyok para Korban tersebut," kata Kompol Erna Ruswing Andari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021) malam.
Setelah itu, lanjut Erna, rekan korban pengeroyokan yang lainnya mendatangi seorang pedagang di dekat lokasi kejadian untuk meminta bantuan sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat sampai di lokasi, rekannya itu mendapati korban tergeletak di pinggir jalan dengan wajah berlumur darah. Dia bersama dengan pedagang itu pun menolong korban dan dibawa ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Selanjutnya, pihak kepolisian mendapat laporan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah di TKP bahwa benar di TKP telah terjadi korban pengeroyokan dan korban sudah dibawa ke RSUD Kota Bekasi," ujarnya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Kaget saat Tahu Pemerintah Buat Regulasi Investasi Miras
Korban Adit mengalami luka memar dan biru mengeluarkan darah di bagian wajah. Sementara, Muhammad Sholeh mengalami luka memar dan biru mengeluarkan darah di bagian wajah dan gigi bagian depan patah.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan cek TKP, mendata saksi dan korban, melakukan visum dan mengarahkan untuk membuat laporan.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan