SuaraBekaci.id - Wulan Guritno gugat cerai Adilla Dimitri. Dia menggugat cerai suaminya yang telah hidup bersama selama 12 tahun kebelakang.
Wulan Guritno telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 25 Februari 2021 lalu.
Wulan Guritno gugat cerai suami melalui pengacaranya. Gugatan cerai yang dilayangkan Wulan Guritno ke Adilla Dimitri memiliki nomor perkara. 916/Pdt.g/2021/PA.JS.
Sidang gugatan cerai Wulan Guritno dan Adilla Dimitri akan berlangsung pada 18 Maret 2021 mendatang.
Diketahui, Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri telah dikaruniai dua orang anak. Pasangan ini menikah pada 27 Maret 2009.
Wulan Guritno sempat menikah dengan adik aktor Atalarik dan Teddy Syach, Atilla Syach dan dikaruniai seorang putri.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Serum Finally Found You untuk Kulit Glowing, Nomor 1 Andalan Wulan Guritno
-
5 Artis Merenungi Kembali Keputusan Nikah Muda, Terbaru Jule
-
Film Malam 3 Yasinan: Drama Horor Keluarga yang Penuh Ketegangan!
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
Tepis Isu Nepotisme, Wulan Guritno Beberkan Proses Casting Shaloom Razade
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar