Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 14:22 WIB
Tips hemat kuota internet. [Oppo Indonesia]

Penyaluran ini akan diberikan khusus bagi siswa/mahasiswa dan pengajar yang sudah pernah mendapatkan subsidi serupa pada tahun 2020.

Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.

Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Belajar 2021, Tapi Jumlahnya Menurun

Load More