SuaraBekaci.id - Wakil Bupati atau wabup terpilih Ogan Komering Ulu (OKU) yang telah berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi, Johan Anuar diizinkan untuk mengikuti pelantikan kepala daerah di luar Rutan Pakjo Palembang. Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengizinkan Johan Anuar untuk menjalani pelantikan tersebut.
Humas PN Palembang Abu Hanifah mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri terkait izin pelantikan Johan Anuar. Rencananya, Johan Anuar akan dilantik pada 26 Februari 2021 di Griya Agung Palembang.
Johan Anuar akan dilantik mendampingi pasangannya Kuryana Azis sebagai Bupati-Wakil Bupati OKU periode 2021-2026.
"Majelis hakim memberikan izin dengan syarat harus dikawal jaksa KPK," kata Abu Hanifah dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Pelantikkan Kepala Daerah Terpilih, Johan Anuar Ajukan Izin Keluar Rutan
Abu Hanifah mengatakan, pelantikan Johan Anuar diizinkan berdasarkan undang-undang karena masih berstatus terdakwa. Sehingga, Johan Anuar berhak untuk dilantik.
Kendati demikian, kata dia, majelis hakim perlu berdiskusi terkait dengan proses pelantikan Johan Anuar. Karena, pengacara Johan Anuar mengajukan permohonan agar kliennya dapat mengikuti gladi resik dan pelantikan.
"Kami akan pelajari lagi persisnya dengan musyawarah majelis hakim, tapi secara prinsipnya diizinkan," ujarnya.
Dia menegaskan, Johan Anuar bakal langsung dinonaktifkan setelah dilantik. Sebab Johan yang menyandang status terdakwa harus menjalani beberapa tahapan persidangan yang telah dimulai sejak 22 Desember 2020.
Sebelumnya Johan Anuar didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara sebesar Rp5,7 miliar. Dia melakukan hal itu saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD OKU pada 2012.
Baca Juga: Ditahan Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU
Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat pada 10 Desember 2020 atau satu hari setelah tahapan pencoblosan pilkada serentak.
Penahanan dilakukan setelah KPK mengambilalih perkara kasus Johan Anuar dari Polda Sumsel pada 24 Juli 2020.
Berita Terkait
-
Mendagri Umumkan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Jilid II di Istana
-
Pelantikan Ketua Dekranasda Provinsi, Ketua Harian Dekranas: Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pembinaan Perajin Daerah
-
PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar
-
481 Pasangan Kepala Daerah Dilantik, Ini Harapan Melly Goeslaw
-
Dari Margin Wieheerm hingga Syahnaz Sadiqah, Intip Pesona Selebriti Dampingi Suami Pelantikan Kepala Daerah
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah