SuaraBekaci.id - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang Yogie Patriana Alsyah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Yogie Patriana Alsyah dituntut empat tahun penjara atas kasus tersebut.
Dirut PDAM Karawang Yogie Patriana Alsyah dituntut 4 tahun pejara dengan uang pengganti sebesar Rp600 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/2/2021).
Dalam kasus yang sama, mantan Direktur Umum PDAM Karawang Tatang Asmar dituntut tiga tahun penjara dengan uang pengganti Rp800 juta rupiah.
Dilansir dari Antara, kedua terdakwa dituntut Pasal 3 Jo. 55 atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Tatang Asmar, Alek Safri Winando mengaku merasa keberatan dengan tuntutan tersebut. Karena, menurut dia, tuntutan kepada Tatang Asmar terlalu berat jika memperhatikan fakta-fakta di persidangan.
Untuk diketahui, kasus korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang disebutkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar atas perhitungan BPKP Jawa Barat.
Kasus korupsi itu bermula dari kasus piutang bahan baku air PDAM Tirta Tarum ke PJT II Jatiluhur yang "tidak dibayarkan". Karena, uang yang seharusnya dibayar ke PJT II Jatiluhur itu dikeluarkan untuk keperluan dana entertainment.
Tag
Berita Terkait
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras