SuaraBekaci.id - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang Yogie Patriana Alsyah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Yogie Patriana Alsyah dituntut empat tahun penjara atas kasus tersebut.
Dirut PDAM Karawang Yogie Patriana Alsyah dituntut 4 tahun pejara dengan uang pengganti sebesar Rp600 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/2/2021).
Dalam kasus yang sama, mantan Direktur Umum PDAM Karawang Tatang Asmar dituntut tiga tahun penjara dengan uang pengganti Rp800 juta rupiah.
Dilansir dari Antara, kedua terdakwa dituntut Pasal 3 Jo. 55 atas UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengacara Tatang Asmar, Alek Safri Winando mengaku merasa keberatan dengan tuntutan tersebut. Karena, menurut dia, tuntutan kepada Tatang Asmar terlalu berat jika memperhatikan fakta-fakta di persidangan.
Untuk diketahui, kasus korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang disebutkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar atas perhitungan BPKP Jawa Barat.
Kasus korupsi itu bermula dari kasus piutang bahan baku air PDAM Tirta Tarum ke PJT II Jatiluhur yang "tidak dibayarkan". Karena, uang yang seharusnya dibayar ke PJT II Jatiluhur itu dikeluarkan untuk keperluan dana entertainment.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!