Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:11 WIB
Polisi menggiring mantan kepala desa yang diduga melakukan tindakan korupsi dana desa.[AyoTasik.com]

Kasus dugaan korupsi itu telah dilimpahkan polisi ke Kejari Kota Tasikmalaya. Polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti seperti dokumen bukti pencairan, berkas LPJ dan berkas lainnya.

"Untuk uang tunai yang diduga dikorupsi kades tersebut sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Load More