Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 23 Februari 2021 | 16:00 WIB
Khairul alias Mbah (53) saat menggunakan baju tahanan.[Ist/Digtara]

SuaraBekaci.id - Seorang pria paruh baya bernama Khairul alias Mbah (53) ditangkap karena kedapatan mengambil 831 gram sabu-sabu untuk dikirim.

Mbah ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara di Jawa Timur. Mbah berencana mengirim ratusan gram sabu ke Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial mengatakan, paket sabu-sabu itu dikemas dalam makanan pisang sale.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat tanggal 5 Febuari 2021 petugas Regulated Agent PT Apolo bandara Kualanamu, Deliserdang melaporkan ada paket yang mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Atrial dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Gianyar Dikepung Bencana, Hujan Lebat, Pohon Tumbang Sampai Longsor

Selanjutnya, kata dia, petugas BNNP Sumatera Utara mendatangi lokasi dan memeriksa paket kardus berisi pisang sale yang didalamnya terdapat 831 gram sabu-sabu.

Kemudian pihaknya melakukan pengawasan pengiriman sabu-sabu itu dan berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur.

Saat paket tersebut sampai, pihaknya menunggu orang yang mengambil ratusan gram sabu tersebut.

“Ternyata orang yang mengambilnya seorang pria Khairul alias Mbah, langsung disergap,” ujarnya.

Selanjutnya Khairul dibawa ke Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu

“Mbah inilah yang mengirimkan sabu tersebut. Dia juga yang menerima sabu itu di Kota Pasuruan dan ini sudah sering ia lakukan,” ucap Atrial.

Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.

Pelaku mengaku setiap mengedarkan narkoba jenis sabu mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

“Uangnya saya buatkan kandang kambing,” kata Mbah.

Load More