SuaraBekaci.id - Penyaluran dana hibah sebesar Rp9 miliar untuk Yayasan Yuhoyono Foundation guna pembangunan Museum SBY-ANI resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan surat dari Pemprov Jawa Timur untuk Pemkab Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
"Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh (diminta) mengembalikan intinya seperti itu," kata Indartato dilansir dari TimesIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, Pemprov Jawa Timur menarik kembali dana tersebut karena banyak pihak yang mempersoalkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-ANI.
Padahal, selama ini pihaknya telah sesui prosedur yang ada dan sesuai peraturan.
"Semuanya sudah sesuai prosedur, yang penting kita sesuai peraturan. Gara-gara pro kontra masyarakat ahirnya Pemprov Jatim mengambil kebijakan itu," ujarnya.
Surat bernomor 910/3050/201.2/2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti hasil rapat Sekda Jawa Timur dengan Indartato tentang pelaksanaan bantuan keuangan Kabupaten Pacitan pada hari Selasa (16/2/2021), di ruang rapat Sekda Provinsi Jatim.
Pada surat itu disampaikan bahwa bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Timur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sudah selesai, intinya seperti itu, sesuai nomor: 910/3050/201.2/2021," kata Sekda Pacitan Heru Wiwoho tentang dana Hibah untuk Museum SBY-ANI.
Baca Juga: Museum SBY Dibandingkan dengan Makam Gus Dur, Gus Miftah: Tak Sepadan
Tag
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!
-
Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini
-
Setelah Hampir 10 Tahun Merantau, Yuni Lestari Akhirnya Dipertemukan dengan Ibunya oleh BRI
-
BRI Perkuat Koneksi Finansial Indonesia-Taiwan melalui BRImo Taiwan
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek