SuaraBekaci.id - Penyaluran dana hibah sebesar Rp9 miliar untuk Yayasan Yuhoyono Foundation guna pembangunan Museum SBY-ANI resmi dibatalkan. Hal itu berdasarkan surat dari Pemprov Jawa Timur untuk Pemkab Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
"Memang ada surat dari Gubernur Jatim bahwa suruh (diminta) mengembalikan intinya seperti itu," kata Indartato dilansir dari TimesIndonesia.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, Pemprov Jawa Timur menarik kembali dana tersebut karena banyak pihak yang mempersoalkan dana sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY-ANI.
Padahal, selama ini pihaknya telah sesui prosedur yang ada dan sesuai peraturan.
"Semuanya sudah sesuai prosedur, yang penting kita sesuai peraturan. Gara-gara pro kontra masyarakat ahirnya Pemprov Jatim mengambil kebijakan itu," ujarnya.
Surat bernomor 910/3050/201.2/2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti hasil rapat Sekda Jawa Timur dengan Indartato tentang pelaksanaan bantuan keuangan Kabupaten Pacitan pada hari Selasa (16/2/2021), di ruang rapat Sekda Provinsi Jatim.
Pada surat itu disampaikan bahwa bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jatim tahun Anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Timur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Sudah selesai, intinya seperti itu, sesuai nomor: 910/3050/201.2/2021," kata Sekda Pacitan Heru Wiwoho tentang dana Hibah untuk Museum SBY-ANI.
Baca Juga: Museum SBY Dibandingkan dengan Makam Gus Dur, Gus Miftah: Tak Sepadan
Tag
Berita Terkait
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja