SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Aksi ayah setubuhi anak kandung ini keperegok istrinya berinisial BD (43).
Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.
Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Khairuddin Sukri Yanto membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Khairuddin mengatakan, peristiwa ayah setubuhi anak kandung itu terungkap ketika BD (43), istri TN yang juga merupakan ibu dari korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di rumah, dia hanya bertemu dengan anak laki-lakinya.
"Ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’," kata Khairuddin.
BD langsung menuju kamar tersebut. Dia mencoba membuka pintu kamar namun ternyata dalam keadaan terkunci.
Karena curiga, dia berusaha mendobrak pintu tapi gagal. Alhasil, dia memukul triplek kamar hingga membuat suami dan anaknya keluar.
Baca Juga: Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
"Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis," ujarnya.
Dia kemudian bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi. Anaknya langsung menjawab dan menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
TN langsung menampar anaknya dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya.
Sang ibu pun menyelamatkan anaknya dan membawanya ke Polres Toba untuk melaporkan peristiwa itu. Sementara, TN melarikan diri usai aksinya terbongkar.
Polres Toba melacak keberadaan TN dibantu Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut dengan melakukan trace imei hp. Hasilnya didapati bahwa dia tengah berada di DKI Jakarta.
Petugas kepolisian Polres Toba kemudian berangkat ke Jakarta untuk menangkap TN dan berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi