SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Aksi ayah setubuhi anak kandung ini keperegok istrinya berinisial BD (43).
Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.
Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Khairuddin Sukri Yanto membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Khairuddin mengatakan, peristiwa ayah setubuhi anak kandung itu terungkap ketika BD (43), istri TN yang juga merupakan ibu dari korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di rumah, dia hanya bertemu dengan anak laki-lakinya.
"Ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’," kata Khairuddin.
BD langsung menuju kamar tersebut. Dia mencoba membuka pintu kamar namun ternyata dalam keadaan terkunci.
Karena curiga, dia berusaha mendobrak pintu tapi gagal. Alhasil, dia memukul triplek kamar hingga membuat suami dan anaknya keluar.
Baca Juga: Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
"Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis," ujarnya.
Dia kemudian bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi. Anaknya langsung menjawab dan menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
TN langsung menampar anaknya dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya.
Sang ibu pun menyelamatkan anaknya dan membawanya ke Polres Toba untuk melaporkan peristiwa itu. Sementara, TN melarikan diri usai aksinya terbongkar.
Polres Toba melacak keberadaan TN dibantu Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut dengan melakukan trace imei hp. Hasilnya didapati bahwa dia tengah berada di DKI Jakarta.
Petugas kepolisian Polres Toba kemudian berangkat ke Jakarta untuk menangkap TN dan berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer