SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Aksi ayah setubuhi anak kandung ini keperegok istrinya berinisial BD (43).
Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.
Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Khairuddin Sukri Yanto membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Khairuddin mengatakan, peristiwa ayah setubuhi anak kandung itu terungkap ketika BD (43), istri TN yang juga merupakan ibu dari korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di rumah, dia hanya bertemu dengan anak laki-lakinya.
"Ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’," kata Khairuddin.
BD langsung menuju kamar tersebut. Dia mencoba membuka pintu kamar namun ternyata dalam keadaan terkunci.
Karena curiga, dia berusaha mendobrak pintu tapi gagal. Alhasil, dia memukul triplek kamar hingga membuat suami dan anaknya keluar.
Baca Juga: Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
"Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis," ujarnya.
Dia kemudian bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi. Anaknya langsung menjawab dan menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
TN langsung menampar anaknya dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya.
Sang ibu pun menyelamatkan anaknya dan membawanya ke Polres Toba untuk melaporkan peristiwa itu. Sementara, TN melarikan diri usai aksinya terbongkar.
Polres Toba melacak keberadaan TN dibantu Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut dengan melakukan trace imei hp. Hasilnya didapati bahwa dia tengah berada di DKI Jakarta.
Petugas kepolisian Polres Toba kemudian berangkat ke Jakarta untuk menangkap TN dan berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar