SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial TN (43) melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Aksi ayah setubuhi anak kandung ini keperegok istrinya berinisial BD (43).
Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.
Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Khairuddin Sukri Yanto membenarkan hal tersebut.
“Ya benar, ” katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Khairuddin mengatakan, peristiwa ayah setubuhi anak kandung itu terungkap ketika BD (43), istri TN yang juga merupakan ibu dari korban pulang kerja sekitar pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di rumah, dia hanya bertemu dengan anak laki-lakinya.
"Ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’," kata Khairuddin.
BD langsung menuju kamar tersebut. Dia mencoba membuka pintu kamar namun ternyata dalam keadaan terkunci.
Karena curiga, dia berusaha mendobrak pintu tapi gagal. Alhasil, dia memukul triplek kamar hingga membuat suami dan anaknya keluar.
Baca Juga: Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
"Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis," ujarnya.
Dia kemudian bertanya kepada anaknya tentang apa yang terjadi. Anaknya langsung menjawab dan menceritakan semua perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
TN langsung menampar anaknya dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya.
Sang ibu pun menyelamatkan anaknya dan membawanya ke Polres Toba untuk melaporkan peristiwa itu. Sementara, TN melarikan diri usai aksinya terbongkar.
Polres Toba melacak keberadaan TN dibantu Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut dengan melakukan trace imei hp. Hasilnya didapati bahwa dia tengah berada di DKI Jakarta.
Petugas kepolisian Polres Toba kemudian berangkat ke Jakarta untuk menangkap TN dan berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan
-
Plt Kadis PUTR Toba Diculik Usai Antar Anak Sekolah, Polisi Tangkap 3 Pelaku
-
Kabupaten Toba All In, KIM-PDIP Kolaborasi Menangkan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
-
Warga Kabupaten Toba Antusias Beli Sembako Bayar Pakai Sampah
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar