SuaraBekaci.id - Seorang bidan berinisial SA (35) mengaku kerap disiksa suaminya berinisial FMN selama beberapa waktu terakhir. Dia mendapatkan perlakukan kasar dari FMN diduga gegara cemburu buta.
Bidan disiksa suami ini berasal dari Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. SA dipukul, diseret dan disundut oleh api rokok hingga mengakibatkan luka.
Parahnya lagi, perbuatan FMN bahkan dilakukan di depan dua anak SA yang tengah berada di rumah.
SA akhirnya pun memutuskan melaporkan perlakuan kasar suaminya ke Polres Tasikmalaya.
"Awalnya cekcok mulut, namun berujung pada kekerasan. Dia memukul saya, menyeret hingga menyundut dengan api rokok. Sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan, tetapi puncaknya kemarin," ujar SA dilansir dari AyoTasik.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Dia menjelakan, sikap FMN berubah menjadi tempramental dan ringan tangan akhir-akhir ini. Padahal sebelumnya kehidupan keluarga dia bersama FMN adem ayem dan bahagia hingga bisa dikaruniai 4 orang anak.
SA menduga hal itu disebabkan karena rasa cemburu. Namun, dia mengaku selama ini selalu setia dan menjaga hubungan baik dalam keluarga.
"Sementara, saya pun terpaksa harus mencari perlindungan dan kembali ke rumah orang tua. Karena takut disiksa terus," ujarnya.
Kuasa Hukum SA, Imam Tantowi Jouhari menjelaskan, ia datang mendampingi korban dan melaporkan peristiwa ini sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Profil Nindy Ayunda yang Ceraikan Suami Karena KDRT dan Kena Narkoba
"Kita laporkan dengan pasal 44 dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semoga ada jalan yang terbaik buat korban," kata Imam.
Berita Terkait
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Analisis Pola Depresi dalam Film Rumah untuk Alie: Luka Akibat KDRT
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan