SuaraBekaci.id - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai tidak perlu ada aturan khusus mengenai buzzer.
Mardani Ali Sera mengatakan, yang terpenting yakni penegakan etika kepemimpinan dan penegakan hukum yang adil.
Mardani Ali Sera menyampaikan hal tersebut melalui cuitan di akun twitternya @MardaniAliSera.
"Tidak perlu aturan khusus sebenarnya untuk buzzer. Tapi cukup tegakkan etika kepemimpinan dan penegakan hukum yang adil," cuitnya dikutip Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mardani Ali Sera yakin bahwa buzzer akan hilang dengan sendirinya jika etika kepemimpinan dan penagakan hukum yang adil telah terlaksana.
"Buzzer akan hilang dengan sendirinya. Buzzer itu laksana lalat,ketika ada bangkai ada lalat. Makanya pemimpin yang memelihara buzzer patut dipertanyakan," katanya di cuitan yang sama.
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?