SuaraBekaci.id - Daftar lokasi banjir di Kota Bekasi sampai Jumat (19/2/2021) siang. Banjir Bekasi paling parah di Komplek Dosen IKIP setinggi 1,8 meter.
Hal itu berdasarkan catatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Bekasi Agus Harpa.
Smentara titik genangan air tersebar di 9 dari 12 kecamatan.
"Jumlah kejadian genangan bertamabah dari 25 menjadi 40 titik," kata Agus Harpa.
Sejauh ini juga terdapat tiga titik longsor di Kota Bekasi. Masing-masing di samping Apartemen Center Point (Kawasan Kuliner Bekasi) Keamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Bekasi Timur.
Longsor dan pohon tumbang di samping apartemen Center Poin Bekasi Selatan sudah dalam penanganan dinas terkait.
Kemudian, longsor di Jatiasih Pondok Gede Permai (PGP) sudah ada penanganan pengerjaan tanggul yang jebol karena longsor.
"Hingga laporan ini dibuat kejadian longsor di Kecamatan Bekasi Timur masih dalam assesment dan belum ada penanganan," ujarnya.
Dia menjelaskan, banjir disebabkan karena curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bekasi.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Korban Banjir Bekasi Akan Dievakuasi ke RSD Stadion Patriot
Kecamatan Rawalumbu
- Cuaca: Hujan Intesitas Deras disertai angin
- Perumahan PHP genangan 60-120cm
- Perum Bumi Bekasi Baru air kali sudah meluap ke jalan dari jemb 7-8 dan genangan 10cm
- Depan Yonif 202 genangan 30 cm
- Taman Narogong Indah 60-150 cm
- Depan SMA 13, genangan 10-15 cm
- Tanggul Jebol di Rawa lumbu Utara RT 01 RW 05 Kelurahan Sepanjang Jaya dan Pengasinan
Kecamatan Bantargebang
Cuaca: Hujan intensitas Deras
- Kecamatan Bantar Gebang ketinggian ±20-30 cm
Kecamatan Mustikajaya
Cuaca: Hujan Dengan Intesitas Deras
- Perumahan Mutiara Gading Timur terpantau genangan
- 40-100 cm (mengalami Penurunan ±40-50cm)
- Perumahan Kota Baru Cimuning RT.04/01 Kecamatan Mustikajaya ketinggian air lk. 5 cm - 15 cm
- Kelurahan Cimuning BTR 3 RW 20 Ketinggian air lk. 10 cm -40 cm
- Jalan Perumahan PTI 2 RW 7 ketinggian air lk. 10 cm - 45 cm
- Perumahan Griya Mustikasari RW 009 kel. Mustikasari ketinggian air lk. 10 cm - 30 cm
- Perumahan Grand Mustikasari RW 06 Kel. Mustikasari ketinggian air lk.10 cm - 30 cm
- Perumahan Alamanda 2 RW 10 ketinggian air 10 cm - 30 cm
- Kelurahan Padurenan Perum Btr 1 RW 013 , 14 , 15 ,16 ketinggian air lk. 10 cm - 50 cm
- Kelurahan mustikajaya Perumahan Mutiara Gading Timur rw 31 ketinggian air lk 30 cm- 60 cm
Catatan :
Berita Terkait
-
Banjir Bekasi Ternyata 'Disengaja', Dedi Mulyadi Ngamuk: Pak Bupati, Kontraktornya Gak Ahli
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Momen Prabowo Telepon Kepala BGN dari Lokasi Banjir Babelan: Di Bekasi Sudah Berapa Dapur?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar