SuaraBekaci.id - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu membeberkan tiga syarat agar keadilan bisa terwujud. Hal itu disampaikanya di tengah rencana pemerintah untu merivisi Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE).
Muhammad Said Didu menyebut ada tiga syarat agar keadilan dapat terwujud termasuk revisi UU ITE.
Yakni, peraturan perundangan tidak multitafsir, penegak hukum obyektif dan, bebas intervensi dari kekuasaan dan cukong.
Kemudian yang ketiga yakni penguasa tidak menggunakan hukum untuk mematikan suara yang berbeda.
"Revisi UU ITE hanya untuk penuhi syarat butir satu," demikian cuitan Said Didu melalui akun twitternya @msaiddidu.
Diketahui Pemerintah berenca merevisi UU ITE. Hal tersebut telah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya juga berkomentar terkait dengan rencana revisi UU ITE. Dia menilai rencana tersebut sebagai langkah yang baik dan perlu dikawal.
Berita Terkait
-
Impor Minyak Rusia Tahap 2 Mulai Jalan, Bahlil: Demi Ketahanan Energi RI
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Prabowo Mau RI Tak Impor Minyak dan Elpiji, Bahlil Langsung Hormat dan Teriak: Siap Laksanakan!
-
Guyon Politik Bahlil: Presiden Gerindra, Menteri Golkar, Tapi Proyeknya di 'Kandang Merah'
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?