SuaraBekaci.id - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu membeberkan tiga syarat agar keadilan bisa terwujud. Hal itu disampaikanya di tengah rencana pemerintah untu merivisi Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE).
Muhammad Said Didu menyebut ada tiga syarat agar keadilan dapat terwujud termasuk revisi UU ITE.
Yakni, peraturan perundangan tidak multitafsir, penegak hukum obyektif dan, bebas intervensi dari kekuasaan dan cukong.
Kemudian yang ketiga yakni penguasa tidak menggunakan hukum untuk mematikan suara yang berbeda.
"Revisi UU ITE hanya untuk penuhi syarat butir satu," demikian cuitan Said Didu melalui akun twitternya @msaiddidu.
Diketahui Pemerintah berenca merevisi UU ITE. Hal tersebut telah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya juga berkomentar terkait dengan rencana revisi UU ITE. Dia menilai rencana tersebut sebagai langkah yang baik dan perlu dikawal.
Berita Terkait
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Ketahanan Energi RI Juara 2 Dunia, Bahlil Girang!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea