SuaraBekaci.id - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu membeberkan tiga syarat agar keadilan bisa terwujud. Hal itu disampaikanya di tengah rencana pemerintah untu merivisi Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE).
Muhammad Said Didu menyebut ada tiga syarat agar keadilan dapat terwujud termasuk revisi UU ITE.
Yakni, peraturan perundangan tidak multitafsir, penegak hukum obyektif dan, bebas intervensi dari kekuasaan dan cukong.
Kemudian yang ketiga yakni penguasa tidak menggunakan hukum untuk mematikan suara yang berbeda.
"Revisi UU ITE hanya untuk penuhi syarat butir satu," demikian cuitan Said Didu melalui akun twitternya @msaiddidu.
Diketahui Pemerintah berenca merevisi UU ITE. Hal tersebut telah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya juga berkomentar terkait dengan rencana revisi UU ITE. Dia menilai rencana tersebut sebagai langkah yang baik dan perlu dikawal.
Berita Terkait
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan