SuaraBekaci.id - Sebanyak 43 orang pengedar dan pemakai narkoba ditangkap polisi pada pekan kedua Februari 2021. Mereka terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.
Puluhan pengedar dan pemakai itu ditangkap Polda Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten kota.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkap data penangkapan kasus narkoba. Hasilnya, jumlah tersangka pengedar lebih banyak dibandingkan pemakai.
"Selama pekan kedua bulan ini ada 40 kasus narkoba yang diungkap dengan 39 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan empat orang sebagai pemakai narkoba," kata Kombes Pol Supriadi, Selasa (17/2/2021).
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 25,4 kg sabu-sabu, 10,69 kg ganja serta 1.150 butir pil ekstasi.
Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada tahun ini jajaran Polda Sumsel berupaya lebih gencar melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Kombes Pol Supriadi mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Baca Juga: Tanam 106 Pohon Ganja, Eks Pemain Juventus dan Inter Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi