SuaraBekaci.id - Peristiwa penemuan mayat seorang wanita di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang dilatarbelakagi karena sikap cemburu.
Pelaku pembunuhan bernama Okta Apriyanto (30) tega mengakhiri nyawa Nuraeni (30) karena sikap teman dekatnya itu yang pencemburu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku telah ditangkap Polrestabes Semarang enam jam setelah melarikan diri ke Wonosobo.
Dia menyampaikan, Okta Apriyanto yang diketahui sebagai warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo nekat melakukan aksinya karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Setelah membunuh, Okta Apriyanto memasukan tubuh Nuraeni ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," ujarnya.
Pembunuhan itu terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Kini Okta Apriyanto telah ditangkap. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: 6 Jam Kabur, Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Diringkus
Berita Terkait
-
3 Tim Jawa Tengah Kompak Jadi Pesakitan, Terseok-seok di Papan Bawah BRI Liga 1
-
Kompak Mangkir Lagi, Mbak Ita dan Suami Bakal Ditangkap KPK?
-
Menang di Kandang PSIS Semarang, Jadi Titik Balik Kebangkitan Persis Solo?
-
KPK Sebut Nama Suami Wali Kota Semarang Buat Jadi Alasan Absen Sidang Perdana Praperadilan Hasto
-
Cek Fakta: PSIS Semarang Siap Tampung Shin Tae-yong Sebagai Pelatih
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp544 Juta
-
Cuci Tangan Para Menteri Era Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan