SuaraBekaci.id - Peristiwa penemuan mayat seorang wanita di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang dilatarbelakagi karena sikap cemburu.
Pelaku pembunuhan bernama Okta Apriyanto (30) tega mengakhiri nyawa Nuraeni (30) karena sikap teman dekatnya itu yang pencemburu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku telah ditangkap Polrestabes Semarang enam jam setelah melarikan diri ke Wonosobo.
Dia menyampaikan, Okta Apriyanto yang diketahui sebagai warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo nekat melakukan aksinya karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya dilansir dari Antara, Jumat (12/2/2021).
Setelah membunuh, Okta Apriyanto memasukan tubuh Nuraeni ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," ujarnya.
Pembunuhan itu terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Kini Okta Apriyanto telah ditangkap. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix
Tag
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Perjalanan Rombongan Guru Jakarta Berakhir Duka: Hiace Tabrak Truk di Tol Semarang, 1 Tewas
-
Semarang Jadi Primadona Libur Nataru 2026, Kota Lama hingga Lawang Sewu Dipadati Wisatawan
-
Resmi Berpisah dengan PSIM Yogyakarta, Rafinha: Perasaan Saya Campur Aduk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar