Ade mencontohkan orang-orang seperti Refly Harun, Rocky Gerung sampai Din Syamsuddin aman-aman saja tuh menyampaikan kritiknya.
Memang ada kasus pengkritik yang kemudian berakhir di meja hukum, misalnya kasus Ustadz Maaher, Ahmad Dhani dan Habib Rizieq. Namun dalam tiga kasus ini, menurut Ade, mereka ada kena unsur pidana.
“Saya nggak ingat orang kritik Jokowi terus kena serangan hukum. Tapi kalau diserang buzzer itu adalah ekses akibat adanya buzzer di era demokrasi ini. Lucu kalau Jokowi disuruh tertibkan buzzer, seolah pekerjakan dan bayar buzzer,” ujarnya dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut, Ade Armando pun mengklarifikasi tudingan dari berbagai pihak bahwa dia merupakan bagian dari buzzer. Tudingan ini salah total. Ade mengakunya bukan buzzer seperti yang ditudingkan banyak pihak.
“Saya kan sering dianggap buzzer sama seperti Denny Siregar, Eko Kuntadhi. Kami dianggap dibayar pemerintah untuk lawan Habib Rizieq, lho kan nggak dibayar pemerintah. Saya katakan buzzer bagian sah saja dalam demokrasi, buzzer ini orang-orang sipil yang bicara membela yang dianggap benar, ini bukan negara itu orang-orang sipil,” tegasnya.
Ade mengakui memang ada masalah dalam penerapan pasal UU ITE yang telah banyak makan korban. Untuk itu, dia berpikir memang layak untuk direvisi atau tinjau ulang kembali UU tersebut.
Dia melihat beberapa kasus tak perlu sampai dikenakan UU ITE, misalnya kasus Jerinx yang mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Namun problem ini bukan pada pemerintah, tapi pada penyalahgunaan UU ITE untuk melaporkan dan merepresi kebebasan ekpsresi warga negara.
Ade tidak sepakat dengan narasi yang dibangun oleh penulis luar negeri yang menilai Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi ini jadi otoritarian dan kembali ke Orde Baru lagi. Menurut Ade itu khayalan saja.
Baca Juga: Buzzer Disebut Tak Kejar Substansi Kritikan, Tapi Bunuh Karakter Orang
Dalam kasus yang dijerat dengan UU ITE, Ade melihat polisi sudah berusaha mungkin menjaga dalam koridor demokrasi.
“Saya nggak lihat bukti yang cukup bahwa pemerintah membiarkan aparatnya mengekang kebebasan ekspresi. Memang ada persoalan tapi bukan Jokowi dan pemerintahannya,” ujarnya.
Ade juga tak membantah terkait munculnya fakta sebagian masyarakat kini khawatir menyampaikan kritik. Namun kekhawatiran itu, kata dia, terbangun dan terpengaruh gara-gara narasi Jokowi otoritarian tersebut.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Megawati Geram Disebut Oposisi: Buzzer Itu Goblok, Nggak Pernah Baca!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?