SuaraBekaci.id - KPK Awasi Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengawasai proses vaksinasi Covid-19 mandiri. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dia mengatakan, dalam Perpres 99 Tahun 2020 dijelaskan terdapat dua vaksinasi yakni vaksinasi pemerintah dan vaksinasi mandiri. Sesuai dengan amanat perpres tersebut maka skema vaksinasi mandiri dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pihaknya akan mengawasi setiap proses vaksinasi Covid-19 mandiri mulai dari pengadaan sampai pendisitribusian.
"Ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kami akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri dari mana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya sampai dengan distribusi," kata Firli dilansir dari Antara, Kamis (11/2/2021).
Dia memastikan lembaganya ikut mengawal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri.
"Kami lakukan pengawalan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah itu harus kita pertanggungjawabkan. Inilah tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan, program pelaksanaan vaksinasi mandiri belum difinalisasi. Pihaknya masih menunggu pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan tenaga publik.
"Opsi baru kita akan kaji, diskusinya sudah ada mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan dari KPC-PEN kita bisa meluncurkan program ini," kata Budi.
Baca Juga: Lengan Mana yang Sebaiknya Disuntik Vaksin Covid-19?
Berita Terkait
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea