SuaraBekaci.id - Polisi mesum rekam grepe-grepe gadis di mobil akhirnya siap diadili. Kasus tersebut ditangani Kepolisan Daerah (Polda) Gorontalo.
Berkas kasus polisi mesum sudah lengkap atau P21. Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tilamuta.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, berkas perkara kasus perekaman video viral gadis di dalam mobil yang dilakukan oleh RM, oknum anggota Polres Boalemo itu telah dinyatakan lengkap alias P21, Kamis (11/2/2021).
Selanjutnya berkas tersebut akan ditindaklanjuti dengan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Untuk waktu masih dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” ungkap Wahyu.
Sementara untuk empat tersangka lainnya dibagi menjadi 2 berkas. Dimana dua orang dikenakan Pasal 286 KUHP Subsider pasal 290 (ayat 1). Dan dua orang lainnya dikenakan pasal 290 KUHP (ayat 1).
“Berkasnya sudah tahap 1 dan sempat P19. Tapi sudah dilengkapi dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian dari JPU,” kata Wahyu.
Berita Terkait
-
Tolong Carikan Kerja untuk Wanita Ini: Dia Dipecat Gara-Gara Tolak Ajakan Mesum Bosnya
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR