Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Februari 2021 | 10:49 WIB
ILUSTRASI mayat. [Ist]

"Kami laksanakan gali kubur dan autopsi jenasah korban," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, saat gelar perkara di Bekasi, Kamis kemarin.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Polri Kramatjati di TPU Sukatani, polisi memastikan korban meninggal akibat dibunuh menggunakan benda tajam.

"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," katanya.

Di tubuh korban, kata dia, ditemukan luka sobek akibat benda tajam di banyak bagian tubuh dan setelah autopsi selesai jasad korban kembali dikebumikan.

Pelaku turut dihadirkan dalam proses itu dan dia diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju. (Antara)

Load More