SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung suruh AHY jadi Ketua RT atua ketua rukun tetangga. Dewi Tanjung meledek tuduhan kudeta Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY kepada orang di lingkaran Presiden Jokowi.
Bahkan Dewi Tanjung ingin mengajarkan AHY bermanuver politik.
"AHY suruh jadi RT dulu deh baru jadi ketum Partai. Biar belajar berorganisasi dan belajar pintar biar nggak salah artikan kisruh sama kudeta. Apa perlu Nyai yang ajarin neh cara bermanuver dan berorganisasi yang baik," kata Dewi Tanjung dalam akun Twitternya.
Tweet Dewi Tanjung pun dikomentari netizen.
"Yang ada jadi RT korup Seperti di tempat saya ketua RTnya bukan Rukun Tetangga malah Rukun sudara. Dana bantuan dimakan. Sekeluarga RT dan dapat dana pun dilahap," kata @AsenLay9.
Moeldoko ngopi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam pernyataan pers baru-baru ini menegaskan bahwa dia tidak ikut terlibat dalam gerakan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara paksa sebagaimana isu yang ramai bergulir.
Moeldoko mengatakan, pertemuannya dengan sejumlah kader Partai Demokrat seperti yang banyak dipertanyakan hanya ajang bertemu untuk sekadar ngopi bersama. Tidak ada maksud membahas perebutan Partai Demokrat.
Di tengah riuhnya pemberitaan, Moeldoko membagikan sebuah unggahan lewat jejaring Instagram miliknya, @dr_moeldoko pada Kamis (4/1/2021). Dia menyinggung soal ngopi-ngopi yang ternyata bisa membuat orang lain grogi.
Baca Juga: Dana Kudeta AHY Rp 100 Juta, Demokrat Soloraya Beri Jawaban Mengejutkan
"Saat sekumpulan laki-laki menikmati kopi, pembicaraan bisa melebar dari soal joke ringan, pekerjaan, sosial, seni, olahraga, bahkan politik," tulis narasi Moeldoko seperti dikutip Suara.com.
"Setelah habis secangkir, kita bisa kembali ke pekerjaan masing-masing di mana semua sepakat 'no heart no feeling'," sambungnya.
Moeldoko menambahkan, kegiatan ngopi sejatinya membuka wawasan seseorang. Oleh sebab itu, dia bertanya untuk apa ngopi saja sampai harus meminta izin ke seseorang.
"Ngopi membuka wawasan kita. Kenapa untuk ngopi saja, harus pakai lapor atau minta izin. Toh menurut sebuah artikel di @natgeoindonesia 'Minum Kopi Bermanfaat Bagi Pendengaran' a.k.a bisa mencegah gangguan pendengaran," terang Moeldoko.
Dalam unggahannya, Moeldoko menyematkan foto saat dia duduk di sofa sembari memegang cangkir bewarna putih dibalut garis emas.
Foto tersebut dibubuhi narasi berbunyi "Aku ngopi-ngopi, kenapa ada yang grogi?".
Berita Terkait
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar