SuaraBekaci.id - Insentif nakes atau tenaga kesehatan untuk 75,6 persen dari 160 nakes belum tersalurkan. Sebanyak 75,6 persen dari 160 nakes itu sama sekali belum menerima insentif sesuai KMK 2597/2020.
Angka tersebut merupakan temuan dari LaporCovid menyusul pemotongan insentif nakes yang mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021.
"@LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," cuit akun @LaporCovid dikutip Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Akun tersebut juga memaparkan angkat kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
Tercatat terdapat sebanyak 685 tenaga kesehatan yang gugur melawan Covid-19. Terdiri dari 289 dokter, 217 perawat, 90 bidan, 10 dokter gigi, 17 ahli teknologi lab medik, 6 apoteker dan tenaga medis lainnya.
"Kematian nakes per 2 Februari 2021 pukul 12.00 WIB berdasar temuan @LaporCovid telah mencapai 685 orang. Berduka!," tulisnya.
@LaporCovid juga menyebut bahwa tidak semua nakes mendapatkan santuan kematian pada 2020 lalu.
"SANTUNAN Kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yang gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawanCovid?," cuitnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengurangi nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) pada tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp7,5 juta rupiah.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong, PKS: Cara Pemerintah Sungguh Tak Manusiawi
Kemudian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sunadi, mengatakan wacana pemotongan insentif nakes ini belum final. Alasannya, karena banyak masukan dari berbagai pihak yang menolak penurunan insentif nakes.
"Tadi pagi saya ada rapat, jadi tidak bisa gabung ke sini, bersama Bapak Presiden dan ada Ibu Menteri Keuangan. Jadi saya sudah bicara sama beliau, kesimpulannya begini. Akan ada diskusi lagi. Jadi aspirasi ini ditangkap oleh Kemenkeu dan nanti kami akan mendiskusikan lagi," kata Budi Gunadi, Rabu (3/2/2021).
Tag
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan