SuaraBekaci.id - Manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes atau protokol kesehatan dikenakan denda Rp20 juta. Denda pelanggaran prokes itu diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes saat syuting di Gunung Geulis, Megamendung.
"Satpol PP sudah cek, menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang membuat manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Yakni kerumunan masyarakat dan para pemeran yang tidak menggunakan masker saat syuting di lokasi tersebut.
Padahal, menurut Ade, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa setiap acara harus menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan aturan mengenai prokes dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menambahkan, pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen Ikatan Cinta yang disebut sudah tak berlaku.
Dia mengatakan, seharusnya rapid test antigen dilakukan setiap 3 hari satu kali bukan satu minggu sekali.
Baca Juga: Ikut Demam "Ikatan Cinta", Chef Arnold Tawarkan Makan Malam buat Aldebaran
“Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol