SuaraBekaci.id - Manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes atau protokol kesehatan dikenakan denda Rp20 juta. Denda pelanggaran prokes itu diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes saat syuting di Gunung Geulis, Megamendung.
"Satpol PP sudah cek, menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang membuat manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Yakni kerumunan masyarakat dan para pemeran yang tidak menggunakan masker saat syuting di lokasi tersebut.
Padahal, menurut Ade, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa setiap acara harus menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan aturan mengenai prokes dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menambahkan, pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen Ikatan Cinta yang disebut sudah tak berlaku.
Dia mengatakan, seharusnya rapid test antigen dilakukan setiap 3 hari satu kali bukan satu minggu sekali.
Baca Juga: Ikut Demam "Ikatan Cinta", Chef Arnold Tawarkan Makan Malam buat Aldebaran
“Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus.
Berita Terkait
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Pelita Jaya Gacor! Raih 10 Kemenangan Beruntun di IBL 2026
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar