SuaraBekaci.id - Manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes atau protokol kesehatan dikenakan denda Rp20 juta. Denda pelanggaran prokes itu diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes saat syuting di Gunung Geulis, Megamendung.
"Satpol PP sudah cek, menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia mengatakan, terdapat beberapa hal yang membuat manajemen sinteron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Yakni kerumunan masyarakat dan para pemeran yang tidak menggunakan masker saat syuting di lokasi tersebut.
Padahal, menurut Ade, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa setiap acara harus menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan aturan mengenai prokes dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menambahkan, pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen Ikatan Cinta yang disebut sudah tak berlaku.
Dia mengatakan, seharusnya rapid test antigen dilakukan setiap 3 hari satu kali bukan satu minggu sekali.
Baca Juga: Ikut Demam "Ikatan Cinta", Chef Arnold Tawarkan Makan Malam buat Aldebaran
“Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus.
Berita Terkait
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI