SuaraBekaci.id - Manajemen sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta karena dinilai melanggar prokes atau protokol kesehatan oleh Pemkab Bogor. Manajemen sinteron Ikatan Cinta dinilai melakukan pelanggaran prokes saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pihakya menilai manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Pertama, terjadi kerumunan masyarakat dalam syuting sinetron Ikatan Cinta yang digelar tim Ikatan Cinta.
Kemudian, yang kedua yakni para pemeran tidak mengenakan masker dalam syuting tersebut.
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Atas hal tersebut, Pemkab Bogor memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade.
Semetara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, kalau pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen sinetron Ikatan Cinta sudah tidak berlaku.
“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah