Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 03 Februari 2021 | 08:30 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.

SuaraBekaci.id - Manajemen sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta karena dinilai melanggar prokes atau protokol kesehatan oleh Pemkab Bogor. Manajemen sinteron Ikatan Cinta dinilai melakukan pelanggaran prokes saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pihakya menilai manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar prokes.

Pertama, terjadi kerumunan masyarakat dalam syuting sinetron Ikatan Cinta yang digelar tim Ikatan Cinta.

Kemudian, yang kedua yakni para pemeran tidak mengenakan masker dalam syuting tersebut.

Baca Juga: Kemarin Kebakaran, Bogor Trade Mall Kembali Buka

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Atas hal tersebut, Pemkab Bogor memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade.

Semetara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, kalau pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen sinetron Ikatan Cinta sudah tidak berlaku.

“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” ujarnya.

Baca Juga: Kesal Salah Satu Dinas Pemkab Bogor Tolak Bantuan Pempus, Bupati Ade: Bodoh

Load More