SuaraBekaci.id - Manajemen sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta karena dinilai melanggar prokes atau protokol kesehatan oleh Pemkab Bogor. Manajemen sinteron Ikatan Cinta dinilai melakukan pelanggaran prokes saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pihakya menilai manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Pertama, terjadi kerumunan masyarakat dalam syuting sinetron Ikatan Cinta yang digelar tim Ikatan Cinta.
Kemudian, yang kedua yakni para pemeran tidak mengenakan masker dalam syuting tersebut.
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Atas hal tersebut, Pemkab Bogor memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade.
Semetara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, kalau pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen sinetron Ikatan Cinta sudah tidak berlaku.
“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman