SuaraBekaci.id - Viral video seorang cowok berbaju pink pukul cewek berjilbab. Cowo baju pink pukul cewek berjilbab pada video itu diketahui masih remaja.
Kekinian terungkap bahwa cowok baju pink pukul cewek berjilbab pada video tersebut karena tidak terima disebut bencong.
Pada rekaman video yang beredar terlihat cowok baju pink tengah duduk di atas sepeda motor. Lalu, dia berdebat dengan cewek berjilbab yang berdiri di dekatnya.
Kemudian, dia meluncurkan sejumlah serangan ke arah wajah dan tubuh cewek tersebut.
Terlihat cewek berjilbab pada itu ditonjok dan ditendang. Dia sempat mencoba melawan. Namun, cowok tersebut tetap melancarkan pukulannya.
Rekan cewek berjilbab itu kemudian melerai perkelahian tersebut. Cewek berhijab itu ditarik menjauh dari cowok baju pink.
Perisitwa cowo baju pink aniaya cewe berjilbab itu terjadi samping lapangan, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin mengatakan. cowok baju pink pukul Oktober 2020.
"Cuma baru viral, begitu viral videonya langsung kita amankan pelakunya," katanya, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Ditonjok Saat Lerai Perkelahian, Lala Tusuk Saeful Sampai Ususnya Terburai
Dia mengungkap, cowok baju pink pada video itu berinisial HK (14) dan cewek berjilbab yakni SR (15). Keduanya merupakan teman satu sekolah.
"Sama-sama anak di bawah umur. Temannya sih, sama-sama anak sekolahan," tambah Saharuddin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Saharuddin, HK menganiaya karena kesal disebut bencong.
"Pengakuan karena pelaku tidak terima dibilangi bencong. Sehingga, itu yang menyebabkan pelaku menganiaya korban. Padahal kalau pengakuan korban tidak bilang seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api