SuaraBekaci.id - Viral video seorang cowok berbaju pink pukul cewek berjilbab. Cowo baju pink pukul cewek berjilbab pada video itu diketahui masih remaja.
Kekinian terungkap bahwa cowok baju pink pukul cewek berjilbab pada video tersebut karena tidak terima disebut bencong.
Pada rekaman video yang beredar terlihat cowok baju pink tengah duduk di atas sepeda motor. Lalu, dia berdebat dengan cewek berjilbab yang berdiri di dekatnya.
Kemudian, dia meluncurkan sejumlah serangan ke arah wajah dan tubuh cewek tersebut.
Terlihat cewek berjilbab pada itu ditonjok dan ditendang. Dia sempat mencoba melawan. Namun, cowok tersebut tetap melancarkan pukulannya.
Rekan cewek berjilbab itu kemudian melerai perkelahian tersebut. Cewek berhijab itu ditarik menjauh dari cowok baju pink.
Perisitwa cowo baju pink aniaya cewe berjilbab itu terjadi samping lapangan, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin mengatakan. cowok baju pink pukul Oktober 2020.
"Cuma baru viral, begitu viral videonya langsung kita amankan pelakunya," katanya, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Ditonjok Saat Lerai Perkelahian, Lala Tusuk Saeful Sampai Ususnya Terburai
Dia mengungkap, cowok baju pink pada video itu berinisial HK (14) dan cewek berjilbab yakni SR (15). Keduanya merupakan teman satu sekolah.
"Sama-sama anak di bawah umur. Temannya sih, sama-sama anak sekolahan," tambah Saharuddin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Saharuddin, HK menganiaya karena kesal disebut bencong.
"Pengakuan karena pelaku tidak terima dibilangi bencong. Sehingga, itu yang menyebabkan pelaku menganiaya korban. Padahal kalau pengakuan korban tidak bilang seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura