SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriadi mengatakan pembangunan tersebut dilakukan karena keberadaan TPAS Burangkeng menjadi perhatian khusus Pemkab Bekasi.
Terdapat sejumlah pengerjaan yang akan dilakukan di sekitar TPAS Burangkeng dengan anggaran sebesar Rp29 miliar.
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk perluasan lahan TPAS Burangkeng.
Kemduian, melakukan peningkatan serta pelebaran ruas Jalan Setu dengan anggaran sebesar Rp9,9 miliar. Pembangunannya akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
"Jalur ini menjadi salah satu rute truk-truk sampah yang menuju ke TPAS Burangkeng. Kita lebarkan dan tingkatkan lagi demi kelancaran distribusi sampah," kata Dedi dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pembangunan sekolah di wilayah Desa Burangkeng. Utamanya untuk SDN 05 Burangkeng yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Sisi Selatan.
Pihaknya berencana untuk merelokasi sekolah tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Lalu, juga akan dilakukan perbaikan SDN 01 Burangkeng dengan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
"Infrastruktur dan sarana penunjang lain di Desa Burangkeng juga masuk prioritas pembangunan daerah tahun ini. Semua bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah