SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriadi mengatakan pembangunan tersebut dilakukan karena keberadaan TPAS Burangkeng menjadi perhatian khusus Pemkab Bekasi.
Terdapat sejumlah pengerjaan yang akan dilakukan di sekitar TPAS Burangkeng dengan anggaran sebesar Rp29 miliar.
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk perluasan lahan TPAS Burangkeng.
Kemduian, melakukan peningkatan serta pelebaran ruas Jalan Setu dengan anggaran sebesar Rp9,9 miliar. Pembangunannya akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
"Jalur ini menjadi salah satu rute truk-truk sampah yang menuju ke TPAS Burangkeng. Kita lebarkan dan tingkatkan lagi demi kelancaran distribusi sampah," kata Dedi dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pembangunan sekolah di wilayah Desa Burangkeng. Utamanya untuk SDN 05 Burangkeng yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Sisi Selatan.
Pihaknya berencana untuk merelokasi sekolah tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Lalu, juga akan dilakukan perbaikan SDN 01 Burangkeng dengan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
"Infrastruktur dan sarana penunjang lain di Desa Burangkeng juga masuk prioritas pembangunan daerah tahun ini. Semua bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?