SuaraBekaci.id - Kebakaran ruko terajadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kali ini kebakaran ruko terjadi di Ruko Pratama Furniture di Perumahan Telaga Mas Blok I 28 RT 12/14., Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (28/1/2021) pukul 05.32 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin mengatakan, sumber api kebakaran ruko di Bekasi ini berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di dekat benda mudah terbakar
"Api berasal dari obat nyamuk bakar yang ditaruh dekat kasur dan di dalam ruko tersebut banyak bahan mudah terbakar seperti tenner dan lain-lain, sehingga api cepat membesar," kata Aceng Solahudin kepada SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dan luka-luka pada kebakaran yang melanda bangunan seluas 120 meter persegi itu. Namun, kerugian akibat perisitwa itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Korban jiwa, luka- luka nihil. Untuk kerugian Rp200 juta," ujarnya.
Aceng menambahkan api dapat dipadamakan setelah dilakukan pamadaman sekitar 2 jam hingga pukul 07.45 WIB.
Pihaknya menerjunkan sebanyak 4 armada pemadam dan 1 unit rescue untuk mamadamkan api yang melalap ruko tersebut.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern