SuaraBekaci.id - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengungkap alasan pihaknya belum melakukan pengangkutan hamparan sampah seluas lapangan bola di sisi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan, saat ini pihaknya melalui UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Barat telah mulai melakukan pembersihan sampah di lokasi tersebut.
"Petugas UPTD telah membersihkan atau mengangkat sampah baru yang masih ada di lokasi pinggir tol dan memasang papan larangan membuang sampah dan pengangkatan sampah di lokasi yang masih bisa dijangkau oleh petugas," kata Kustantinah, Selasa (26/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya belum melakukan pengangkutan sampah menggunakan alat berat karena sejumlah hal. Salah satunya akses jalan yang sulit dilintasi aramada pengangkutan sampah.
"Lokasinya sulit dimasuki armada truk dan alat berat," ungkapnya.
Kustantinah tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengangkutan hamparan sampah tersebut.
"Untuk pengangkutan mungkin akan bertahap. Sambil menunggu koordinasi dengan kementrian untuk pinjam pakai (lahan). Karena lahan tsb masih dalam pengawasan Kementrian Keuangan," katanya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengeloaan lahan tersebut. Pihaknya mengajukan agar difasilitasi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Keamaritiman dan Investasi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Berencana Kelola Lahan Penuh Sampah di Kalimalang
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan