SuaraBekaci.id - Sebanyak dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok antarormas atau organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, bentrok antarormas itu terjadi di Parkiran Toko Sepeda Rodaling, Kalimalang, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB lalu.
Dia menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan tersangka telah ditangkap. Mereka yakni, kata Aloysius, TR alias Sinyo (37) dan A alias Ogan (25).
"Kami berhasil mengungkap tindakan pidana kekerasan di muka umum dengan tersangka berjumlah dua orang," kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Antisipasi Banjir Kalimalang, Bekasi Bangun Folder Air Jatibening Permai
Dia menjelaskan, korban dalam peristwa tersebut terdapat sebanyak 2 orang.
"Dua orang mengalami luka parah, kemudian satu orang berujung kematian," ujarnya.
Kepada kedua tersangka, kata Aloysius, diterapkan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan di muka ummum yang menyebabkan kemtian.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat di Kota Bekasi terlibat bentrok pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Bekasi Tawuran, Satu Orang Tewas Disabet Sajam
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, terdapat dua orang korban pada bentrokan tersebut. Yakni Nofian (29) dan Erickson (17).
Nofian mengalami luka robek senjata tajam pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar akibat hantaman benda tumpul pada belakang telinga kiri.
Sementara, Erickson mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar kekerasan benda tumpul pada bagian dada kiri.
Erna menerangkan, kejadian bermula saat kelompok pertama datang untuk merayakan ulang tahun salah satu orang kelompokya di Kafe Saurma, Kalimalang, Jakasampurna.
"Selanjutnya terjadi salah paham dengan korban (kelompok kedua) menyebabkan terjadinya keributan di luar kafe yang mengakibatkan jatuhnya korban," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan