Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati
Jum'at, 22 Januari 2021 | 18:46 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Kasus harian virus corona sempat tembus rekokr tertinggi selama beberapa hari berturutu-turu. Lonjakan ini disebut berasal dari liburan Natal dan Tahun Baru.

Lonjakan tersebut sebenarnya juga sudah diprediksiKementerian Kesehatan. Sebab berkaca dari waktu liburan pada bulan-bulan sebelumnya.

Namun, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D., mengatakan, lonjakan kasus akibat Nataru lebih parah dibandingkan dengan September lalu. Lantaran lebih banyak menyebabkan penipisan pada ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit.

"Saat lonjakan September itu belum terlalu ada masalah. Karena bed occupancy rate kita di rumah sakit seluruh Indonesia masih ada di sekitar 40 persen. Namun demikian sekarang ini betul-betul sangat mengkhawatirkan. Karena BOR di rumah sakit sudah mencapai 80 persen ke atas," kata Kadir dalam webinar virtual Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Penting! 4 Alasan Wajib Pakai Masker Meski Sudah Vaksinasi

Sehingga, Kemenkes memprediksi bila ada lonjakan kasus yang terlalu tinggi, maka ada kemungkinan beberapa masyarakat tidak tertampung di rumah sakit. 

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

"Dan ini tentu akan berdampak pada tingginya angka kematian dan penularan pada tenaga kesehatan," lanjut Kadir.

Ia mengungkapkan bahwa hingga 21 Januari 2021, total rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 diseluruh Indonesia sebanyak 2.979. Juga total tempat tidur yang tersedia, baik untuk isolasi mandiri maupun ruangan ICU ada 81.022 tempat tidur. 

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ada sekitar 52.300 orang. Sehingga menurutnya, keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sebenarnya berada pada angka 64,83 persen. Akan tetapi, setiap daerah memiliki masalah berbeda. 

"Jika kita lihat per kota atau per provinsi, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata bed ocupancy rate-nya sudah ada di 80 persen bahkan mencapai 88 persen. Seperti Jakarta sekarang sudah mencapai 82 persen, artinya secara umum sudah mengkhawatirkan," ucapnya. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tak Bisa Lindungi Diri 100 Persen, 3M Wajib Dilakukan

Oleh karena kondisi tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang meminta agar rumah sakit meningkatan kapasitas fasilitas dengan cara mrlakukan konversi tempat tidur.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkes menyadari adanya kendala untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit karena keterbatasan sarana, prasarana juga tenaga medis. Karena itu, Kemenkes meminta agar rumah sakit mengubah tempat tidur yang sebelumnya untuk pasien non covid, dialihkan untuk melayani pasien covid. 

"Itu kita minta untuk daerah yang masuk zona merah agar terjadi kenaikan (jumlah tempat tidur untuk pasien covid) 40 persen. Sekarang ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit daerah, swasta, dan rumah sakit TNI-Polri, semua kita minta," ujarnya.

Peningkatan kapasitas juga diharapkan untuk menambah  jumlah ruangan ICU sebesar 25 persen.

"Dengan demikian maka bed occupancy rate bisa kita pertahankan pada posisi aman dan diharapkan tidak ada masyarakat yang tidak bisa ditampung saat datang ke rumah sakit," ujarnya. 

Load More