SuaraBekaci.id - Kasus harian virus corona sempat tembus rekokr tertinggi selama beberapa hari berturutu-turu. Lonjakan ini disebut berasal dari liburan Natal dan Tahun Baru.
Lonjakan tersebut sebenarnya juga sudah diprediksiKementerian Kesehatan. Sebab berkaca dari waktu liburan pada bulan-bulan sebelumnya.
Namun, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D., mengatakan, lonjakan kasus akibat Nataru lebih parah dibandingkan dengan September lalu. Lantaran lebih banyak menyebabkan penipisan pada ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate) di rumah sakit.
"Saat lonjakan September itu belum terlalu ada masalah. Karena bed occupancy rate kita di rumah sakit seluruh Indonesia masih ada di sekitar 40 persen. Namun demikian sekarang ini betul-betul sangat mengkhawatirkan. Karena BOR di rumah sakit sudah mencapai 80 persen ke atas," kata Kadir dalam webinar virtual Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1/2021).
Sehingga, Kemenkes memprediksi bila ada lonjakan kasus yang terlalu tinggi, maka ada kemungkinan beberapa masyarakat tidak tertampung di rumah sakit.
"Dan ini tentu akan berdampak pada tingginya angka kematian dan penularan pada tenaga kesehatan," lanjut Kadir.
Ia mengungkapkan bahwa hingga 21 Januari 2021, total rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 diseluruh Indonesia sebanyak 2.979. Juga total tempat tidur yang tersedia, baik untuk isolasi mandiri maupun ruangan ICU ada 81.022 tempat tidur.
Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ada sekitar 52.300 orang. Sehingga menurutnya, keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 secara nasional sebenarnya berada pada angka 64,83 persen. Akan tetapi, setiap daerah memiliki masalah berbeda.
"Jika kita lihat per kota atau per provinsi, memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata bed ocupancy rate-nya sudah ada di 80 persen bahkan mencapai 88 persen. Seperti Jakarta sekarang sudah mencapai 82 persen, artinya secara umum sudah mengkhawatirkan," ucapnya.
Baca Juga: Penting! 4 Alasan Wajib Pakai Masker Meski Sudah Vaksinasi
Oleh karena kondisi tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang meminta agar rumah sakit meningkatan kapasitas fasilitas dengan cara mrlakukan konversi tempat tidur.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes menyadari adanya kendala untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit karena keterbatasan sarana, prasarana juga tenaga medis. Karena itu, Kemenkes meminta agar rumah sakit mengubah tempat tidur yang sebelumnya untuk pasien non covid, dialihkan untuk melayani pasien covid.
"Itu kita minta untuk daerah yang masuk zona merah agar terjadi kenaikan (jumlah tempat tidur untuk pasien covid) 40 persen. Sekarang ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah, tapi juga rumah sakit daerah, swasta, dan rumah sakit TNI-Polri, semua kita minta," ujarnya.
Peningkatan kapasitas juga diharapkan untuk menambah jumlah ruangan ICU sebesar 25 persen.
"Dengan demikian maka bed occupancy rate bisa kita pertahankan pada posisi aman dan diharapkan tidak ada masyarakat yang tidak bisa ditampung saat datang ke rumah sakit," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta