SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi menugaskan sebanyak 200 tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Darurat (RSD) Asrama Haji Bekasi, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyan mengatakan, ratusan nakes tersebut rencananya mulai bertugas pada akhir Januari 2021.
Dede menjelaskan, ratusan nakes tersebut akan bertugas dengan sistem shift atau bergantain.
Nantinya, mereka bakal ditempatkan di Gedung Musdalifah dan Gedung Mina C yang terletak di bagian depan Asrama Haji Bekasi.
Sementara dua blok Asrama Haji Bekasi yakni Gedung Mina D dan E yang terletak di bagian belakang asrama diperuntukkan bagi pasien COVID-19.
"Kita sudah setting agar memang jaraknya tidak terlalu dekat antara pasien dengan petugas medis. Kita juga buat pagar pembatas dan wilayah steril di sekeliling gedung itu," katanya.
Dede mengatakan kapasitas gedung bagi para tenaga medis berjumlah 50 kamar. Di setiap kamar terdapat dua tempat tidur bertingkat berikut dua kasur tambahan.
"Setiap kamar ada dua tempat tidur bertingkat yang bisa ditempati empat tenaga medis artinya bisa digunakan sampai 200 orang," ucapnya.
Di setiap kamar juga sudah dilengkapi sejumlah fasilitas seperti televisi, kulkas berukuran kecil, serta kamar mandi.
Baca Juga: Gegara Salah Paham, Dua Kelompok Terlibat Bentrok di Bekasi
"Sudah representatif untuk digunakan oleh para tenaga medis. Semoga dapat segera digunakan sesuai jadwal semula di akhir bulan ini," kata dia.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual