Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:11 WIB
Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 

SuaraBekaci.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mencoba mendamaikan ibu digugat anak. Dia datang ke Jawa Tengah dengan misi mendamaikan kasus hukum ibu digugat anak.

Dedi Mulyadi datang ke Semarang bertemu Warga Manyaran, Kota Semarang, Dewi Firdauz (50). Dewi merupakan ibu digugat anak kandungnya berinisial AP (26) di Pengadilan Negeri Salatiga.

Dedi Mulyadi mengunggah kedatangannya ke Semarang  melalui akun Facebook. Dia meminta doa warganet agar masalah hukum Dewi Firdauz dengan AP bisa selesai.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video di akun facebooknya.

Baca Juga: Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng

"Saya sudah bertemu dengan Ibu Dewi Firdauz di kediamannya di Semarang untuk memberikan dukungan moral agar. beliau mendapatkan kekuatan menghadapi perkaranya. Mohon doa dari teman-teman netizen agar masalah ini lekas selesai," tulis Dedi Mulyadi. 

Tangkapan layar Dedi Mulyadi dengan Dewi Firdauz ibu yang digugat anak kandungnya sendiri. (Facebook)

Lihat videonya di SINI 

Diketahui, AP menuntut ibu kandungnya Dewi Firdauz untuk memberikan mobil fortuner. Tak hanya itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga. 

"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," kata Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, AP sebagai anak laki-laki seharunya melindung Dewi Firdaus, karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya. 

Baca Juga: Pengusaha Hotel di Jateng Tak Setuju Jika PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya. 

Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu. 

"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya. 

Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik. 

"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya. 

Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta. 

"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp200 juta," ujarnya. 

Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. 

Load More