SuaraBekaci.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mencoba mendamaikan ibu digugat anak. Dia datang ke Jawa Tengah dengan misi mendamaikan kasus hukum ibu digugat anak.
Dedi Mulyadi datang ke Semarang bertemu Warga Manyaran, Kota Semarang, Dewi Firdauz (50). Dewi merupakan ibu digugat anak kandungnya berinisial AP (26) di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dedi Mulyadi mengunggah kedatangannya ke Semarang melalui akun Facebook. Dia meminta doa warganet agar masalah hukum Dewi Firdauz dengan AP bisa selesai.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video di akun facebooknya.
"Saya sudah bertemu dengan Ibu Dewi Firdauz di kediamannya di Semarang untuk memberikan dukungan moral agar. beliau mendapatkan kekuatan menghadapi perkaranya. Mohon doa dari teman-teman netizen agar masalah ini lekas selesai," tulis Dedi Mulyadi.
Lihat videonya di SINI
Diketahui, AP menuntut ibu kandungnya Dewi Firdauz untuk memberikan mobil fortuner. Tak hanya itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," kata Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, AP sebagai anak laki-laki seharunya melindung Dewi Firdaus, karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya.
Baca Juga: Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng
"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya.
Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu.
"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya.
Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik.
"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman