SuaraBekaci.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi mencoba mendamaikan ibu digugat anak. Dia datang ke Jawa Tengah dengan misi mendamaikan kasus hukum ibu digugat anak.
Dedi Mulyadi datang ke Semarang bertemu Warga Manyaran, Kota Semarang, Dewi Firdauz (50). Dewi merupakan ibu digugat anak kandungnya berinisial AP (26) di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dedi Mulyadi mengunggah kedatangannya ke Semarang melalui akun Facebook. Dia meminta doa warganet agar masalah hukum Dewi Firdauz dengan AP bisa selesai.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video di akun facebooknya.
"Saya sudah bertemu dengan Ibu Dewi Firdauz di kediamannya di Semarang untuk memberikan dukungan moral agar. beliau mendapatkan kekuatan menghadapi perkaranya. Mohon doa dari teman-teman netizen agar masalah ini lekas selesai," tulis Dedi Mulyadi.
Lihat videonya di SINI
Diketahui, AP menuntut ibu kandungnya Dewi Firdauz untuk memberikan mobil fortuner. Tak hanya itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.
"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," kata Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, AP sebagai anak laki-laki seharunya melindung Dewi Firdaus, karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya.
Baca Juga: Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng
"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya.
Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu.
"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya.
Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik.
"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!