SuaraBekaci.id - Seringkali orang panik saat didiagnosis terkena penyakit Covid-19. Terlebih bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan seperti ibu hamil.
Bahayanya jika ibu hamil terinfeksi, maka risiko perburukan bisa lebih besar dibanding orang dalam keadaan normal. Hal ini karena penanganan dan pengobatan Covid-19 pada ibu hamil tidak bisa sembarangan, karena bisa berisiko mengganggu tumbuh kembang janin.
Lalu, apa yang harus dilakukan ibu hamil saat positif Covid-19?
Peneliti ILUNI MKK FKUI sekaligus Pakar Medis Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengatakan langkah pertama mengenali kondisi positif Covid-19 yang dialami. Jika dalam kondisi tanpa gejala, sedang dan berat maka ibu hamil bisa tetap menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kalau ada gejala yang berat tetap harus dirawat di fasilitas kesehatan," papar Dr. Ray dalam acara diskusi virtual, Rabu (20/1/2021).
Lebih lanjut protokol kesehatan harus secara ketat dijalankan saat menjalani isolasi mandiri. Berpisah sementara dengan orang yang tidak terinfeksi Covid-19. Dalam fase inilah perlu serta peran dukungan suami dan anggota keluarga.
"Jangan bikin stres, karena itu salah satu aspek, dukungan suami tetap menemani ibu, kalau ada keluhan kalau ada masalah," terang Dr. Ray.
Saat positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, bukan berarti ibu hamil berhenti berkonsultasi keadaan kandungan dan kondisi kesehatannya kepada dokter kandungan atau bidan. Namun lakukan konsultasi bisa dilakukan lewat jarak jauh atau telemedicine.
"Perlu diingat saat ini obat herbal di mana-mana. Tetap jangan sembarangan pilih herbal-herbal, tetap harus konsultasi, terutama menyusui dan hamil tetap harus konsultasi ke nakes ke dokter atau ke bidan," pungkasnya.
Baca Juga: Sepekan Vaksinasi Covid-19, Ada 30 Laporan KIPI yang Masuk ke Komnas KIPI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026