SuaraBekaci.id - Pria berinisial A (30) yang merupakan pelaku pemerkosaan bocah berinisial AZ (12) di Karanganyar mengaku doyan mencari kepuasan dari wanita lain.
Padahal, pra yang 2 kali melakukan aksi pemerkosaan di 2 tempat berbeda itu telah menikah. Dia memiliki istri dan dua orang anak.
Dilansir dari Solopos.com -- Jaringan Suara.com, A yang juga kenal dengan salah satu teman AZ mengaku telah 5 kali melakukan hubungan dengan perempuan lain atas dasar suka sama suka.
Hal tersebut disampaikan kepada A dihadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).
A pertama kali melakukan pemerkosaan kepada AZ pada Minggu (27/12/2020) lalu. Pria asal Sukoharjo ini meelancarkan aksinya di penginapan di Tawangmangu dan Jaten.
AZ keluar dari rumah pada Minggu (27/12/2020) dan sampai rumah keesokan hari pada Senin (28/12/2020). Sesampainya di rumah, korban terlihat linglung yang membuat orang tuanya kaget.
"Jadi, korban ini sampai rumah Senin pagi dalam kondisi linglung, bingung. Orang tua korban kaget melihat kondisi anaknya. Ditanyai kenapa, anaknya (korban) menjawab dan menceritakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, dalam jumpa pers di kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (19/1/2021).
Orang tua korban kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Karanganyar. Tegar menyampaikan tim Macan Lawu Polres Karanganyar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan yang dimulai dengan melacak akun media sosial tersangka, A.
Polisi akhirnya menangkap tersangka pemerkosaan bocah 12 tahun di Karanganyar itu pada Selasa (12/1/2021) dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan lain-lain.
Baca Juga: Tega! Punya Istri dan 2 Anak, Pria Sukoharjo Malah Perkosa Bocah 12 Tahun
Berita Terkait
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Kemarau Susutkan Waduk Delingan, Dasar Waduk Berubah Jadi Lahan Retak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?