SuaraBekaci.id - Rachland Nashidik membuat cuitan soal korupsi bansos atau bantuan sosial melalui akun twitternya Rachland Nashidik @RachlanNashidik.
Rachland Nashidik menyatakan bahwa korupsi bansos melanggar lima sila dalam Pancasila.
Dia juga menyinggung tentang Eka Sila dalam cuitan yang diunggah Selasa (19/1/2021) itu.
"Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal," tulis Rachland Nashidik dalam cuitannya.
Rachland Nashidik, dalam cuitan yang sama menegaskan makna kata ;gotong royong' sebagai tindakan mencuri uang rakyat. Sindiran tersebut ia tujukan pada seseorang yang ia sapa dengan sebutan 'madam'.
"Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?," sambung Rachland dikutip Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Cuitan tersebut ramai dikomentari oleh para warganet. Beberapa dari mereka menyayangkan penggunaan kata gotong royong dengan makna yang negatif.
"Harap tidak mendegredasi makna “Gotong royong” yang menjadi roh semangat dan kebanggaan bangsa Indonesia," tulis akun @JhonniSina****
"Gotong royong adl kata berkonotasi positif. Sangat tdk wajar kalau menyebut bergotong royong utk melakukan korupsi. Ga ada itu. Bandingkan klw ada yg menggunakan kata permisi utk hal buruk, begini, " Permisi saya kentuti wajah anda yaa..". Apa wajar? Hanya org gila yg lakukan itu," tulis warganet dengan akun @Bagonghard***
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
Diketahui, cuitan tersebut terkait dengan kasus korupsi mantan Mensos Julairi Batubara. Ia terbukti menerima dana senilai 17 miliar rupiah hasil memotong Rp. 10.000 dari paket bantuan yang akan diberikan pada masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Ngilu! Tukang Pijat Pakai Palu dan Alat Tak Lazim Ini Buat Pasiennya
-
Sambil Ngopi Pemuda Ini Angkut Karung dengan Bahunya, Warganet: Santai Amat
-
Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
-
Dirundung Warganet, Nadin Amizah Rehat dari Twitter dan Titip Pesan Ini
-
Terbukti ! Ada Mark Up Anggaran Bantuan Sosial Covid-19 di Pemprov Sulsel
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla