SuaraBekaci.id - Dua orang pelaku jambret JPO atau jembatan penyebrangan orang ditembak polisi. Mereka adalah YY (24) dan DP (21).
Keduanya ditembak di bagian kaki. Mereka pun harus jalan tertatih-tatih setelah timah panas bersarang di kakinya.
YY dan DP yang merupakan warga Penjaringan Jakarta Utara meurpakan pelaku jambret yang beraksi di JPO di Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, YY dan DP beraksi menjambret ponsel seorang pejalan kaki di JPO RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Slamet membeberkan, kedua penjambret sering melakukan aksi di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, bukan di Kalideres saja.
Kasus penjambretan yang dilakukan oleh keduanya sudah sangat meresahkan karena pelaku tidak segan-segan melukai korban apabila melawan.
Selain itu, pelaku selalu membekali diri dengan kunci T yang dimodifikasi dan sempat melawan petugas ketika hendak ditangkap.
"Karena pelaku melawan saat ditangkap kami beri tindakan tegas terukur kena kedua kakinya," kata dia.
Kedua penjambret merupakan pengangguran. Mereka jadi jambret demi biaya hidup karena selama pandemi tidak punya pekerjaan tetap.
Baca Juga: Heroik! Bocah 10 Tahun Ringkus Jambret HP di Sidoarjo
"Digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti, seperti di depan kita dan ada beberapa ponsel bisa diamankan," ujar Slamet.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi menyebut korban yang dijambret, diancam dengan senjata tajam oleh kedua pelaku.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Anggoro.
Atas perbuatannya, kedua penjambret dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar