SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria telah mengembalikan dana bansos tunai sebesar Rp100 ribu yang sempat diberikan penerima bansos.
Sekretaris Camat Medan Satria, Bilang Nauli Harahap mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan ke masing-masing penerima bansos tunai yang ada di wilayah setempat.
Pengembalian tersebut, kata Nauli, dilakukan setelah pengurus RW 01 mendapatkan perintah dari lurah Pejuang.
"Saat itu juga lurah memerintahkan untuk segera dikembalikan. Nah kemarin hari Sabtu itu sudah dikembalikan," kata Nauli saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (18/1/2021).
Dia mengatakan, pengurus RW setempat juga telah meminta maaf terkait dengan persolan tersebut. Kata Nauli, para pengurus RW mengakui sudah membuat kebijakan yang salah.
Nauli meyakini tidak ada niatan para pengurus RW untuk mengambil keuntungan pribadi dalam membuat kebijakan tersebut
"Mereka merasa membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf. Walaupun mungkin maksudnya benar karena memberikan kepada yang tidak ada di list. Saya yakin RW itu tidak ada maksud buat kantong pribadi lah ya," katanya.
Kedepannya, kata Nauli, akan dilakukan pengawasan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga akan berupaya agar warga di wilayah Medan Satria yang sesuai kriteria dapat menerima bantuan tahap kedua.
"Nanti kita BST tahap dua udah kita tekankan lagi tidak boleh ada yang ini (memotong dana bansos), kan ada rapat yah di Pemkot. Terhadap yang tadi dianggap masih layak coba kita usulkan ke Kemensos mudah-mudahan dialokasikan," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Bansos Tunai Tak Boleh Dipotong!
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan BST atau bantuan sosial tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, pengurus RW melalui lurah dapat mengajukan nama warga yang sesuai kriteria penerima BST dan belum menerima bantuan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kalau orang yang belum menerima ya kita update datanya, nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi" ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
-
Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan
-
Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata
-
Viral Kuburan Dibongkar Paksa di Bekasi, Buntut Saling Ejek Hasil Pilkades
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil