SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyayangkan adanya potongan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp100 ribu yang terjadi di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan, tidak boleh ada pihak manapun yang memberlakukan potongan bantuan sosial tunai atau BST dengan alasan dan cara apapun. Apalagi, jika sampai membuat sistem sehingga seseorang harus atau terpaksa memberikan bantuan tersebut.
Dia menjelaskan, penerima BST sebesar Rp300 ribu itu telah ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika ada warga yang tidak mendapatkan BST, maka yang seharusnya diperbaiki yakni DTKS tersebut.
"Ini kalau misalkan dimasukan sebagai pungutan ini termasuk pungli nanti apapun konteksnya. Sebenarnya niatnya baik ya tapi bukan kemudian begini caranya. Caranya perbaiki data DTKS lalu kemudian laporkan ke pusat hingga kemudian ada perbaikan, kan ini sudah kesekian kali bukan yang pertama," kata Chairoman saat dihubungi suarabekaci.id, Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan harus dapat memberikan pengarahan untuk pengembalian dana tersebut kepada penerima BST.
"Kalau ada kejadiannya kembalikan agar tidak menimbulkan masalah masalah hukum nantinya," katanya.
Politikus PKS ini menyatakan, BST bertujuan meningkatkan kemampuan keuangan setiap penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ketika ada data yang tidak tepat, maka seharusnya RT dan RW berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan.
Artinya, RT maupun RW tidak dapat membuat sitem agar penerima BST menyerahkan sejumlah uang BST untuk dibagikan kembali ke warga yang tidak mendapatkan bantuan. Karena, pengaturan sistem tersebut bukan merupakan kewenangan pengurus RT maupun RW.
“Ini pasti ada salah paham dan ini harus dilakukan tindakan oleh lurah, lurah panggil itu ketua RT-nya ketua RW-nya agar memiliki pandangan yang sama jadi tidak boleh ada paksaan," tuturnya.
Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai
Kendati demikian, Chairoman berharap agar persoalan ini tak ditindak secara hukum. Karena, menurut dia, hal ini disebabkan karena kesalahpahaman dalam pengelolaan dana BST.
Kedepannya dia berharap agar lurah dan camat memberikan arahan yang tegas agar hal serupa tidak kembali terjadi.
"Jadi bukan berarti kemudian harus ditindak sebagainya, jangan lah. Kita itu membutuhkan peran ketua RT ketua RW yang baik, kita butuh RW tangguh dalam memiliki daya tahan terhadap himpitan ekonomi di level bawah dan sebenarnya peran rt rw ini diarahkan saja," ujarnya.
Sebelumnya, BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.
Salah seorang warga menyebut bahwa pungutan dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat bersama jajaran RT di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang.
"Kata yang bagian humasnya (RT), itu hasil kesepakatan musyawarah RT seluruh di satu RW 01. Saya juga nggak tau itu kebijakan dari mana. Enggak ada , cuma lisan doang, hasil dia rapat juga nggak ada," katanya saat ditemui suarabekaci.id, Kamis (14/1/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee