SuaraBekaci.id - Petugas Polres Metro Bekasi menangkap 2 pengedar sabu jaringan antarkota di Kabupaten Bekasi. Keduanya yakni Jati alias Ong dan Boni.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi mengatakan, Jati dan Boni ditangkap pada Kamis (14/1/2021) malam di wilayah Kota Bekasi.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi adanya praktik peredaran sabu di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Pihakya mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka Jati.
Pada hari penangkapan, polisi membuntuti Jati yang berada di wilayah Tambun. Jati, kata Budi, kala itu baru selesai mengedarkan sabu di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi menuju ke arah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pihaknya langsung menangkap Budi di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepada polisi, Jati mengaku dibantu seorang kurir bernama Boni dalam menjalankan aksinya. Polisi pun langsung menangkap Boni.
"Dari kedua tangan kedua pelaku diamankan tujuh paket sabu dengan total berat 146 gram narkotika jenis sabu siap edar," katanya, Sabtu (16/1/2021).
Dia menjelaskan, Jati dan Boni mengaku sudah 8 bulan mengedarkan narkoba di Kabupaten Bekasi.
Mereka mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari bandar yang berada di wilayah Bandung, Jawa barat. Namun mereka tidak mengenalnya.
Baca Juga: Viral Sejoli Batal Naik Pelaminan Gegara Mempelai Pria Lupa Bawa Maskawin
"Penyerahan barang haram tersebut dilakukan dengan sistem tempel di wilayah Tanggerang Banten dan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Budi menegaskan, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025