SuaraBekaci.id - Petugas Polres Metro Bekasi menangkap 2 pengedar sabu jaringan antarkota di Kabupaten Bekasi. Keduanya yakni Jati alias Ong dan Boni.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi mengatakan, Jati dan Boni ditangkap pada Kamis (14/1/2021) malam di wilayah Kota Bekasi.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi adanya praktik peredaran sabu di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Pihakya mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka Jati.
Pada hari penangkapan, polisi membuntuti Jati yang berada di wilayah Tambun. Jati, kata Budi, kala itu baru selesai mengedarkan sabu di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi menuju ke arah Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pihaknya langsung menangkap Budi di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepada polisi, Jati mengaku dibantu seorang kurir bernama Boni dalam menjalankan aksinya. Polisi pun langsung menangkap Boni.
"Dari kedua tangan kedua pelaku diamankan tujuh paket sabu dengan total berat 146 gram narkotika jenis sabu siap edar," katanya, Sabtu (16/1/2021).
Dia menjelaskan, Jati dan Boni mengaku sudah 8 bulan mengedarkan narkoba di Kabupaten Bekasi.
Mereka mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari bandar yang berada di wilayah Bandung, Jawa barat. Namun mereka tidak mengenalnya.
Baca Juga: Viral Sejoli Batal Naik Pelaminan Gegara Mempelai Pria Lupa Bawa Maskawin
"Penyerahan barang haram tersebut dilakukan dengan sistem tempel di wilayah Tanggerang Banten dan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Budi menegaskan, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Mau Ditelusuri soal Aset di Kasus Suap Bekasi, Istri Ipda Yayat Mangkir dari Panggilan KPK
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI