SuaraBekaci.id - Artis Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes. Hal itu menyusul munculnya foto Raffi Ahmad bersama rekan-rekannya dalam sebuah pesta usai Raffi divaksin Covid-19.
Raffi Ahmad dilaporkan Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan.
Di Polda Metro Jaya, Lisman mengatakan, pihaknya mendesak agar Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Lisman melaporkan Raffi Ahmad karena beberapa alasan. Di antaranya yakni karena Raffi merupakan figur publik yang baru selesai melakukan suntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, DKI Jakarta.
Selanjutnya, Raffi Ahmad merupakan influencer dan kedapatan foto tanpa menggunakan masker.
"Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman.
Namun hingga berita ini diunggah, Lisman bersama ormasnya mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut.
"Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang kordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima," ujar Lisman.
Baca Juga: Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Beda Reaksi Raffi Ahmad Dapat Kado dari Nagita Slavina vs Gading Marten, Ada yang Diprotes Rafathar
-
Tolak Rumah dari Raffi Ahmad, Fahmi Bo Mantap Pilih Hadiah Gratis Tinggal di Kontrakan 2 Tahun
-
Ultah ke-39, Raffi Ahmad Dapat Kado Kendaraan Akhirat dari Irfan Hakim
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar