SuaraBekaci.id - Artis Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes. Hal itu menyusul munculnya foto Raffi Ahmad bersama rekan-rekannya dalam sebuah pesta usai Raffi divaksin Covid-19.
Raffi Ahmad dilaporkan Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan.
Di Polda Metro Jaya, Lisman mengatakan, pihaknya mendesak agar Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Lisman melaporkan Raffi Ahmad karena beberapa alasan. Di antaranya yakni karena Raffi merupakan figur publik yang baru selesai melakukan suntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, DKI Jakarta.
Selanjutnya, Raffi Ahmad merupakan influencer dan kedapatan foto tanpa menggunakan masker.
"Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman.
Namun hingga berita ini diunggah, Lisman bersama ormasnya mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut.
"Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang kordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima," ujar Lisman.
Baca Juga: Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas