Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano | Herwanto
Jum'at, 15 Januari 2021 | 20:32 WIB
Artis Raffi Ahmad. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Artis Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes. Hal itu menyusul munculnya foto Raffi Ahmad bersama rekan-rekannya dalam sebuah pesta usai Raffi divaksin Covid-19.

Raffi Ahmad dilaporkan Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan.

Di Polda Metro Jaya, Lisman mengatakan, pihaknya mendesak agar Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh

Lisman melaporkan Raffi Ahmad karena beberapa alasan. Di antaranya yakni karena Raffi merupakan figur publik yang baru selesai melakukan suntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, DKI Jakarta.

Selanjutnya, Raffi Ahmad merupakan influencer dan kedapatan foto tanpa menggunakan masker.

"Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman.

Namun hingga berita ini diunggah, Lisman bersama ormasnya mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut.

"Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang kordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima," ujar Lisman.

Baca Juga: Seharian Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggaung di Twitter

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.

Load More