SuaraBekaci.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning menolak divaksin. Hal itu dia sampaikan di depan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa tidak boleh ada pemaksaan saat ada pihak yang enggan menerima vaksin Covid-19.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin. Kalau dipaksa HAM, pelanggaran HAM. Enggak boleh paksa begitu," kata Ribka Tjiptaning dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Ribka mengemukakan alasan penolakannya karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.
Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Ini pengalaman saya ini saudara menteri, ini saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka menegaskan, tidak mau divaksin dengan jenis apapun. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
"Saya tetap tidak mau divaksin, maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap. Misalnya pun hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka.
Baca Juga: Bupati Bekasi Tutup Kartika Diskotik: Bandel, Kita Segel!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV