SuaraBekaci.id - Umumnya setiap orang harus mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 untuk bisa kebal terhadap penyakit tersebut. Dalam pemberian dua dosis tadi, dibutuhkan waktu jeda yang bisa jadi berbeda antara satu vaksin dan lainnya.
Kini, pakar Organisasi Kesehatan Dunia kembali sampaikan rekomendasi terkait jeda pemberian dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech. Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk imunisasi, yang dikenal sebagai SAGE, secara resmi menerbitkan saran bahwa jeda vaksinasi bisa diperpanjang hingga 6 minggu.
Rekomendasi itu disampaikan setelah peninjauan penuh terhadap vaksin Pfizer-Biontech. Seperti diketahui vaksin itu merupakan yang pertama mendapatkan persetujuan darurat dari badan kesehatan PBB untuk menangani pandemi Covid-19.
Pada rekomendasi sebelumnya, WHO mengumumkan jeda kedua vaksinasi tersebut antara 21-28 hari, atau 3-4 minggu. Tetapi badan kesehatan PBB juga mencatat bahwa sejumlah negara menghadapi keadaan luar biasa dari kendala pasokan vaksin ditambah lagi dengan beban penyakit yang tinggi.
Sehingga dipertimbangkan untuk menunda pemberian dosis kedua sebagai cara untuk memperluas cakupan awal. WHO mengatakan pendekatan pragmatis ini dapat dianggap sebagai tanggapan terhadap keadaan epidemiologis yang luar biasa.
"Rekomendasi WHO saat ini adalah bahwa interval antara dosis dapat diperpanjang hingga 42 hari (6 minggu), berdasarkan data uji klinis yang tersedia saat ini. Jika data tambahan tersedia pada interval yang lebih lama di antara dosis, revisi rekomendasi ini akan dipertimbangkan," sebut WHO dikutip dari Fox News.
Seperti Inggris yang terpukul keras akibat penambahan kasus infeksi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Negaa itu telah memutuskan untuk menunda vaksinasi kedua selama 12 minggu.
"Dan data dari perluasan itu dapat membantu kontribusi pada kemungkinan revisi dalam rekomendasi WHO," kata juru bicara WHO," Dr. Margaret Harris.
Dalam rekomendasinya, WHO menambahkan bahwa negara-negara yang ingin memperpanjang interval harus memastikan bahwa pasien yang divaksinasi masih dapat mengakses dosis kedua.
Baca Juga: Kembali Melonjak, Hari Ini Kasus Corona Indonesia Tambah 10.406 Orang
Badan tersebut juga mengatakan tidak merekomendasikan vaksinasi Covid-19 kepada turis kecuali mereka menghadapi risiko tinggi atau memenuhi syarat sebagai kasus prioritas.
Menurut WHO, infeksi ulang bergejala virus corona dalam enam bulan sejak infeksi pertama, jarang terjadi. "Sehingga orang yang menderita penyakit dalam enam bulan sebelumnya dapat menunda vaksinasi hingga mendekati akhir periode ini," kata Harris.
WHO mengatakan saat ini tidak ada bukti tentang perlunya dosis penguat, dan tidak ada data yang tersedia tentang pertukaran vaksin Pfizer-BioNTech dengan vaksin Covid-19 lainnya. Ia juga mengutip kurangnya bukti tentang apakah vaksinasi mengurangi risiko penularan virus ke orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap