SuaraBekaci.id - Umumnya setiap orang harus mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 untuk bisa kebal terhadap penyakit tersebut. Dalam pemberian dua dosis tadi, dibutuhkan waktu jeda yang bisa jadi berbeda antara satu vaksin dan lainnya.
Kini, pakar Organisasi Kesehatan Dunia kembali sampaikan rekomendasi terkait jeda pemberian dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech. Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk imunisasi, yang dikenal sebagai SAGE, secara resmi menerbitkan saran bahwa jeda vaksinasi bisa diperpanjang hingga 6 minggu.
Rekomendasi itu disampaikan setelah peninjauan penuh terhadap vaksin Pfizer-Biontech. Seperti diketahui vaksin itu merupakan yang pertama mendapatkan persetujuan darurat dari badan kesehatan PBB untuk menangani pandemi Covid-19.
Pada rekomendasi sebelumnya, WHO mengumumkan jeda kedua vaksinasi tersebut antara 21-28 hari, atau 3-4 minggu. Tetapi badan kesehatan PBB juga mencatat bahwa sejumlah negara menghadapi keadaan luar biasa dari kendala pasokan vaksin ditambah lagi dengan beban penyakit yang tinggi.
Sehingga dipertimbangkan untuk menunda pemberian dosis kedua sebagai cara untuk memperluas cakupan awal. WHO mengatakan pendekatan pragmatis ini dapat dianggap sebagai tanggapan terhadap keadaan epidemiologis yang luar biasa.
"Rekomendasi WHO saat ini adalah bahwa interval antara dosis dapat diperpanjang hingga 42 hari (6 minggu), berdasarkan data uji klinis yang tersedia saat ini. Jika data tambahan tersedia pada interval yang lebih lama di antara dosis, revisi rekomendasi ini akan dipertimbangkan," sebut WHO dikutip dari Fox News.
Seperti Inggris yang terpukul keras akibat penambahan kasus infeksi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Negaa itu telah memutuskan untuk menunda vaksinasi kedua selama 12 minggu.
"Dan data dari perluasan itu dapat membantu kontribusi pada kemungkinan revisi dalam rekomendasi WHO," kata juru bicara WHO," Dr. Margaret Harris.
Dalam rekomendasinya, WHO menambahkan bahwa negara-negara yang ingin memperpanjang interval harus memastikan bahwa pasien yang divaksinasi masih dapat mengakses dosis kedua.
Baca Juga: Kembali Melonjak, Hari Ini Kasus Corona Indonesia Tambah 10.406 Orang
Badan tersebut juga mengatakan tidak merekomendasikan vaksinasi Covid-19 kepada turis kecuali mereka menghadapi risiko tinggi atau memenuhi syarat sebagai kasus prioritas.
Menurut WHO, infeksi ulang bergejala virus corona dalam enam bulan sejak infeksi pertama, jarang terjadi. "Sehingga orang yang menderita penyakit dalam enam bulan sebelumnya dapat menunda vaksinasi hingga mendekati akhir periode ini," kata Harris.
WHO mengatakan saat ini tidak ada bukti tentang perlunya dosis penguat, dan tidak ada data yang tersedia tentang pertukaran vaksin Pfizer-BioNTech dengan vaksin Covid-19 lainnya. Ia juga mengutip kurangnya bukti tentang apakah vaksinasi mengurangi risiko penularan virus ke orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031