SuaraBekaci.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri menerjunkan sebanyak 72 ahli untuk mengidentifikasi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu.
Komandan DVI RS Polri, Kombes Heri Wijatmoko merinci puluhan ahli tersebut dibagi menjadi dua tim di posko antemortem dan postmortem.
"Antemortem kita libatkan 51 ahli, dari postmortem 21 ahli termasuk dari forensik," kata Hery dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021).
Dia mengungkapkan bahwa hingga pukul 13.00 WIB, posko postmortem RS Polri baru menerima kantong jenazah yang berisi bagian tubuh diduga korban SJ 182, namun belum berhasil diidentifikasi.
"Sementara belum (teridentifikasi), kita konsentrasi, tetap on going, pekerjaan antemortem jalan dan di Pontianak jalan. Kemudian dari fase 1 TKP juga jalan, mohon doanya semoga dapat ditemukan tim yang ada di sana," jelasnya.
Sementara itu, di Posko Antemortem, RS Polri baru menerima 12 data identitas korban dari pihak keluarga.
Adapun identitas korban yang diperlukan dalam proses identifikasi antara lain data primer mulai dari nama, usia, jenis kelamin, hubungan keluarga, alamat, rumus sidik jari, gigi, dan DNA.
Serta data sekunder berupa foto terkahir korban, tampak gigi korban, ciri khusus seperti tatto dan sebagainya, catatan medis (tinggi dan berat badan, bekas operasi, cacat bawaan), barang korban ( pakaian yang dipakai, jam, cincin, kalung, anting, gigi palsu).
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: 8 Kantong Temuan Pencarian Sriwijaya Air Diserahkan ke DVI Polri dan KNKT
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Tag
Berita Terkait
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar