SuaraBekaci.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakin menang dalam sidang praperadilan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/1/2021). Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan digelar hari ini di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Sidang praperadilan yang dijaga sebanyak 1.160 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah ini menggugat penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya yakin akan menang dalam sidang praperadillan tersebut. Sejumlah hal juga telah dipersiapkan untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka pada Habib Rizieq keliru.
"Kita akan hadirkan argumen, dasar hukum, saksi dan bukti," kata dia melalui pesan singkat kepada Suara.com hari ini
Dia menjelaskan, Habib Rizieq bakal didampingi sebanyak 20 anggota tim kuasa hukum yang akan hadir dalam sidang tersebut.
"Nantinya akan ada kami hadirkan kurang lebih 20 anggota tim kuasa hukum," ujarnya.
Aziz mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang praperadilan tersebut. Ia dan kuasa hukum lainnya mengaku santai menghadapi sidang hari ini.
"Santai saja kami untuk sidang praperadilan Habib Rizieq hari ini," ujarnya.
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.
Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Santai
-
Habib Rizieq Sidang Praperadilan Perdana Hari Ini, Ribuan Aparat Dikerahkan
-
Telak! Eks Jubir Jokowi-Maruf Bongkar 4 'Borok' FPI ke Fadli Zon
-
Ribuan Polisi dan TNI Dikerahkan Jaga Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini
-
Fadli Zon Protes Pembubaran FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik