SuaraBekaci.id - Sebanyak 2 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terpaksa ditutup aparat kepolisian. Alasannya, karena SPBU tersebut beroperasi melebihi ketentuan jam malam yakni pukul 20.00 WIB.
Peristiwa penutupan SPBU itu terjadi di Wonokromo, Surabaya sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (31/12/2020).
Berdasarkan pantauan SuaraJatim.id, aparat gabungan membubarkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM di dua SPBU yakni di Joyoboyo dan Ginungsari terpaksa.
Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas mengatakan, penutupan SPBU dilakukan karena melebihi batasan jam malam yang sudah ditentukan.
"Karena masih melayani pembeli, pengisian BBM maka kami terpaksa harus menutupnya, memberhentikan aktivitas pengisian bahan bakar. Batasan jam malam kan jam 20.00 WIB dan ini sudah di atas jam 20.00 WIB," katanya.
Sementara itu, di SPBU Joyoboyo ada enam kendaraan roda empat yang sudah mengantre untuk mengisi bensin. Para pengemudinya diminta untuk putar balik dan meninggalkan SPBU.
"Iya tadi memang ada yang mau ngisi jadi kami minta untuk pulang saja kembali ke rumah. Sementara yang sudah proses pengisian kita tunggu. Pukul 22.00 WIB kedua pom bensin sudah tidak ada aktivitas dan lampu semua mati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit