SuaraBekaci.id - Layanan Samat Keliling terakhir pada 2020 dibuka pada hari ini, Kamis (31/12/2020). Setelah itu, layanan samsat keliing akan dibukan kembali pekan depan, Senin (4/1/2021).
Pengumuman penghentian layanan samsat keliling tersebut diunggah akun resmi TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
"Pelayanan Samsat di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan 31 Desember 2020- 3 Januari 2021. Buka kembali 4 Januari 2021," demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun teresbut.
Berbeda dengan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling khusus menutup akhir 2020 di lima lokasi yang ada di Jakarta.
Meski demikian waktu operasional SIM Keliling dibatasi selama dua jam saja mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Di tengah pandemi COVID-19 di Ibu Kota, masyarakat diimbau untuk berkegiatan di rumah saja termasuk di malam pergantian Tahun Baru nanti malam.
Pastikan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.
Jangan lupa lakukan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Permudah Layanan, Ini 3 Lokasi Samsat Keliling Kota Batam Dalam Sepekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?