SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerukan penerapan protokol kesehatan 4 M. Dia mengimbau hal tersebut agar seluruh pihak ikut bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Rahmat Effendi mengaku tak pernah bosan mengajak dan mengimbau warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata Rahmat dikutip dari AyoBekasi.net-jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Protokol kesehatan yang selama ini diketahui masyarakat adalah 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Rahmat kemudian menjelaskan 4M yang dia sebutkan.
“Jadi 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini.
Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.
“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla