SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerukan penerapan protokol kesehatan 4 M. Dia mengimbau hal tersebut agar seluruh pihak ikut bersama dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Rahmat Effendi mengaku tak pernah bosan mengajak dan mengimbau warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap waspada, virus ini tidak mengenal kata libur. Kewajiban protokol kesehatan dengan 4M sangat penting untuk diri kita dan orang lain,” kata Rahmat dikutip dari AyoBekasi.net-jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Protokol kesehatan yang selama ini diketahui masyarakat adalah 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Rahmat kemudian menjelaskan 4M yang dia sebutkan.
“Jadi 4M itu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ini.
Terbaru, sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru (ATHB) yang baru disahkan pekan lalu.
“Ini (Perda) sebagai bentuk penindakan untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara