Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 28 Desember 2020 | 17:10 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV di sekitar lokasi ditemukannya Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. [Dok/Suara.com]

“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.

Load More