SuaraBekaci.id - Putri Safitri (34), orang tua korban begal di Bekasi, Andika Putra Prananda (16) meminta agar 7 pelaku yang telah ditangkap polisi diganjar hukuman mati.
Putri Safitri geram dan kesal dengan tindakan sadis yang dilakukan 7 pelaku itu hingga anak sulungnya tewas tergeletak bersimbah darah di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.
“Harapannya hukum seberat-beratnya, nyawa balas dengan nyawa. Saya nggak ada maaf-maaf ya, nggak ada maaf-maaf, untuk kasus anak saya nggak ada maaf-maaf,” kata Putri Safitri di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
“Pokoknya nggak ada maaf deh, mau buat orangtuanya mau buat anaknya,” sambung Putri.
Baca Juga: Ibu Korban ke Pelaku Begal Bekasi: Itu Anak Muda Tapi Otak Iblis sama Setan
Putri Safitri yang merupakan warga Kavling Tunas Jaya, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat geram dengan pelaku begal yang telah ditangkap polisi.
“Itu anak muda tapi otak iblis sama setan,” kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak 7 begal sadis yang melakukan aksinya kepada remaja bernama Andika Putra Prananda (16).
Andika Putra Prananda ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah ditemukan mayat bersimbah darah yang kemudian terungkap sebagai Andika Putra Pradana.
Baca Juga: 7 Begal Sadis di Jalan Perjuangan Bekasi Diringkus
Pihak kepolisian mengumpulkan rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengetahui identitas sejumlah pelaku.
“Pada Jumat (25/12/2020) sekira jam 20.00 WIB kita menangkap satu pelaku inisial F dan kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari minggu (27/12/2020) kita mengamankan tiga pelaku lagi,” kata Kombes Pol Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Kini sudah terdapat tujuh orang pelaku yang ditangkap pihaknya. Mereka yakni NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
“Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” ujarnya.
Wijonarko menambahkan, para pelaku mengatasnamakan kelompoknya dengan nama Akatsuki 2018.
“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya