SuaraBekaci.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi belum menunjukkan penurunan. Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM hingga 20 Januari 2021.
Keputusan perpanjangan PSBM hingga 20 Januari 2021 itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perpanjangan PSBM mengacu Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.860-Hukham tertanggal 23 Desember 2020 perihal perpanjangan kesembilan PSBB Proporsional wilayah Bodebek.
Dalam keputusan itu menyebut setiap kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diminta menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan masing-masing daerah.
Selanjutnya kepala daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri dalam hal penanganan dan pengawasan pemberlakuan PSBB Proporsional serta penerapan protokol kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, kebijakan memperpanjang juga dilakukan mengingat angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi belum menunjukkan penurunan.
"Penyebaran kasus positif COVID-19 di wilayah Bodebek, khususnya Kabupaten Bekasi, belum menunjukkan penurunan, masih terjadi penambahan kasus baru," kata Alamsyah di Cikarang seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/12/2020).
Alamsyah mengatakan, warga Kabupaten Bekasi wajib mematuhi ketentuan PSBM dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan lalai, jangan kendur, terapkan 3M dan 3W. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," tandasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak