SuaraBekaci.id - Tokoh NU yang juga Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut permuda pembangunan gereja. Sebab selama ini banyak penolakan pembangunan gereja, termasuk di Cikarang, Bekasi.
Abu Janda juga anggota Banser NU yang pernah dipimpin Gus Yaqut. Abu Janda menilai kasus intoleransi masih banyak terjadi di sejumlah daerah, termasuk susahnya mendirikan rumah ibadah agama lain.
“Jujur saya sangat menaruh harapan tinggi pada Pak Menag sebelumnya. Namun kenyataannya penolakan rumah ibadah, pelarangan ibadah, persekusi ibadah kaum minoritas masih marak terjadi di bawah kepemimpinan Menag Pak Jenderal Fachrul Razi,” kata dia dalam saluran Youtube 2045, disitat Rabu (23/12/2020).
Abu Janda lantas mengurai peristiwa-peristiwa intoleransi yang dia maksud di zaman Fachrul Razi.
Sebut saja seperti penghentian paksa upacara umat Hindu di Bantul, 19 November 2019 lalu. Kemudian larangan perayaan Natal bersama Dhamasraya pada 20 Desember 2019.
Ada pula insiden kericuhan di sebuah gereja di Tanjung Balai Karimun pada Februari 2020. Lalu, ada juga aksi FPI yang menghentikan ibadah umat Kristen di sebuah rumah di Cikarang pada April 2020.
“Bayangkan, umat Kristen HKBP lagi ibadah di Cikarang dipasangin musik keras-keras,” kata dia lagi.
Masalah lain, termasuk adanya penolakan warga atas pendirian gereja di Sukoharhjo pada Oktober 2020. Sampai yang terbaru pelarangan Natal di Balai Pertemuan di Aceh Tamiang, 17 Desember 2020.
Abu Janda lantas berharap agar sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar berkaitan kehidupan beragama di Tanah Air dapat diatasi oleh Panglima Banser itu.
Baca Juga: Resmi Jadi Menag, Program Ini yang Ingin Segera Diwujudkan Gus Yaqut
Begitu halnya juga dengan persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri sebagai dasar susahnya umat minoritas untuk bebas beribadah.
Berbagai macam diskriminasi kebebasan beribadah umat minoritas ini sebenarnya berakar dari SKB dua menteri tersebut.
Hal itu tertera pada Pasal 13 dan 14 di SKB dua menteri, di mana, kata Abu Janda, pada poin nomor 8 dan 9 sangat mempersulit umat minoritas. “Karena memberikan persyaratan yang terlalu berat. Sehingga hampir mustahil bagi umat minoritas untuk mendirikan rumah ibadah,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, rumah ibadah yang sudah ada seperti gereja pun bisa ditutup dan disegel. Dia kemudian berharap agar Gus Yaqut mengakomodir kebutuhan umat minoritas untuk bebas beribadat, termasuk dipermudah untuk membangun rumah ibadah mereka, seperti gereja, vihara, dan sebagainya.
“Miris sekali, mau mengamalkan Pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa tapi dipersulit di negeri sendiri. Ini adalah PR buat jenengan Gus, Pak Menteri. Aspirasi dari umat minoritas tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin mudah membangun rumah ibadah.”
“Mereka hanya ingin tenang dalam beribadah, tanpa takut dipersekusi. Yang sayangnya akan sulit terwujud jika SKB yang mempersulit mereka ini belum dicabut. Nuhun sewu ya Gus saya hanya ingin menyampaikan curhatan dari ratusan mungkin ribuan umat minoritas yang telah menjerit-jerit Gus,” katanya panjang.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?